Ketika
Ahok Membuka Kotak Pandora
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat dalam Kolom OPINI Harian
Analisa Medan, 7 Februari 2017
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri
terpaksa mengesampingkan Peraturan Kapolri (Perkap) yang diterbitkan Kapolri
sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin
Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah
harus menunggu proses Pilkada selesai.
Menurut Tito, kasus yang menjerat
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi
referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret
peserta Pilkada. "Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi.
Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar
Tito (Kompas.com, 25/1/2017).
Padahal, Perkap tersebut diterbitkan agar tidak
terjadi politisasi dan muncul kesan kriminalisasi yang dituduhkan kepada
Polri dengan memanfaatkan penegakan hukum. Namun, karena desakan masyarakat
yang kuat, Polri melanjutkan laporan itu. Aksi saling lapor terhadap
peserta Pilkada tak
hanya terjadi di DKI Jakarta. Di daerah pun banyak ditemukan kasus serupa.
Kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus
menunggu Pilkada selesai.
Kasus Ahok atas dugaan penistaan agama ternyata telah
membuka “Kotak Pandora”. Selama ini calon kepala daerah yang tersangkaut
masalah hukum ditunda dulu penyidikan dan penyelidikannya setelah Pilkada usai.
Setelah Pilkada usai bahkan setelah pelantikan, barulah Polri bertindak. Ada
banyak kepala daerah yang menyandang status tersangka ketika akan dilantik, ada
karena kasus narkoba, korupsi, ijazah palsu, dan sebagainya.
Jadi jika ada laporan dugaan pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh calon kepala daerah misalnya, maka prosesnya akan berjalan terus
karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada.
Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law,
semua sama di muka hukum.
Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang
menyeret calon wakil gubernur DKI, Sylviana Murni. Pertama, yakni dugaan
korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan
dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Kedua
kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir.
Polri kemudian
dituduh melakukan kriminalisasi. Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyon (AHY)
menduga ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu. AHY menilai
dua kasus itu merupakan upaya memojokkan dirinya dalam kapasitas
mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada
2017.
Gegara
Ahok
Kasus
dugaan penistaan agama dengan frasa “jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51”
memang sangat fenomenal. Segelintir kata itu seperti mantra-mantra sihir yang
dianggap sangat menyesatkan sehingga yang mengucapkannya harus dilawan dan
dihukum. Setelah sejumlah ormas Islam
melakukan demonstrasi beberapa jilid, dan didukung jutaan umat Muslim di
Indonesia, Ahok pun dijadikan tersangka.
Ahok
pun seakan membuka kotak Pandora. Gegara Ahok, fenomena saling hujat-menghujat,
ujaran kebencian, hoax, sikap permusuhan, intoleransi, dan disintegrasi sosial
terjadi. Masyarakat, baik individu maupun yang tergabung dalam ormas-ormas
terbelah dalam menyikapi kasus ini. Media sosial, dunia maya, hingga dunia
nyata menjadi ajang pertengkaran ini.
Tidak
berhenti begitu saja, tren saling lapor dan melaporkan juga terjadi. Gegara
cuitan di Twitter, postingan di Facebook, unggahan video di Youtube, dan media
sosial lainnya, terjadi kasus saling melaporkan. UU ITE, pasal pencemaran nama
baik, dan pasal fitnah menjadi senjata untuk melawan orang lain yang tidak
sefaham.
Ahok
memang telah membuka kotak Pandora, melepas semua wacana, melepas semua
kebencian yang selama ini terpendam, dan membuka topeng kemunafikan. Apakah
kita bangsa yang mudah ternista, bangsa yang suka mengadu-adu, mudah
tersinggung, mudah marah, dan saling menghujat?
Kotak
Pandora telah dibuka, isinya yang konon adalah para iblis, sifat-sifat jahat
manusia, penderitaan, dan kebencian telah terlepas. Apakah kotak Pandora
itu?
Kotak
Pandora
Dalam
mitologi Yunani Pandora adalah perempuan pertama yang diciptakan. Ketika
manusia (laki-laki) diciptakan terlebih dahulu oleh dewa Zeus, manusia adalah
makhluk yang paling lemah di muka bumi dibanding makhluk lainnya.
Prometheus
merasa kasihan melihat manusia, lalu ia “mencuri” ilmu pengetahuan dan rahasia
membuat api milik para dewa kepada manusia. Karena perbuatannya, Zeus menghukum
dengan mengumpankannya kepada elang Kaukasus. Promethus adalah Titan yang
imortal (tidak bisa mati). Ketika elang Kaukasus memangsa hatinya, hatinya
muncul lagi, begitu seterusnya. Hercules kemudian membebaskan Prometheus.
Sementara untuk umat
manusia, para dewa memberi hukuman melalui Pandora. Maka terciptalah manusia
perempuan pertama di dunia. Setelah diciptakan, Athena mengajarinya menenun dan
menjahit serta memberinya pakaian. Aprodhite memberinya kecantikan dan hasrat.
Para Kharis memakaikan padanya perhiasan, dan para Hoirai memberinya mahkota. Apollo
mengajarinya bernyanyi dan bermain musik. Poseidon memberinya kalung mutiara. Hera
memberinya rasa penasaran yang besar, Hermes memberinya kepandaian berbicara
serta menamainya Pandora, bermakna "mendapat banyak hadiah".
Zeus kemudian menghadapkan
Pandora pada Epimetheus, saudara dari Prometheus. Melihat kecantikan dan
kecerdasan yang luar biasa pada diri Pandora, Epimetheus jatuh cinta. Prometheus
berusaha memperingatkan Epimetheus untuk tidak menerima Pandora. tetapi Pandora begitu mempesona sampai-sampai
Epimetheus mau menikahinya. Pada hari pernikahan mereka, para dewa memberi
hadiah berupa sebuh kotak yang indah dan Pandora dilarang untuk membuka kotak
tersebut.
Suatu hari, Pandora
sangat penasaran dan kemudian membuka kotak tersebut. Setelah dibuka, tiba-tiba
aroma yang menakutkan terasa di udara. Dari dalam kotak itu terdengar suara
kerumunan sesuatu yang dengan cepat terbang ke luar. Pandora sadar bahwa dia
telah melepaskan sesuatu yang mengerikan dan dengan segera menutupnya tapi
terlambat.
Pandora telah
melepaskan teror ke dunia. Masa tua, rasa sakit, kematian, kegilaan, wabah
penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, cemburu, kebencian, permusuhan,
peperangan, kelaparan, dan berbagai malapetaka lainnya telah bebas. Semua
keburukan itu menyebar ke seluruh dunia dan menjangkiti umat manusia. Pandora
sangat terkejut dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Dia kemudian
melihat ke dalam kotak dan menyadari bahwa ternyata masih ada satu hal lagi
yang tersisa di sana, yaitu harapan (hope).
Cerita Kotak
Pandora hanyalah mitos Yunani Kuno. Tapi mitologi Yunani kerap menggambarkan
perilaku manusia dengan bahasa-bahasa tamsil yang tepat. Kotak Pandora menjadi
tamsil terhadap suatu pengetahuan, rahasia, atau peristiwa, yang selama ini tertutup
atau tidak diketahui, dan ketika hal itu dibuka akan berdampak luas terhadap
masyarakat bahkan bisa mempengaruhi jalannya sejarah.
Apapun itu,
ada hikmah dari cerita tersebut. Kotak Pandora memang telah terbuka. Segala
kekacauan, kebencian, dan permusuhan memang tengah merajalela. Di saat paling
kacau dan rusak sekalipun masih ada setitik harapan untuk menyembuhkan semua
luka. Manusia harus belajar untuk memecahkan semua masalahnya. Kita semua harus
mencari dan menggali kota Pandora itu lebih dalam, yaitu menggali hati
masing-masing kita dan menemukan cinta kepada sesama manusia. Dan semoga
harapan (hope) itu masih dapat dilihat dan ditemukan oleh semua rakyat
Indonesia. ***