Fenomena Urbanisasi Usai Idul Fitri


Fenomena Urbanisasi Usai Idul Fitri
Oleh : Fadil Abidin

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi saat ini telah menjadi masalah yang serius bagi banyak pemerintah kota di Indonesia. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Peningkatan penduduk kota yang terus meningkat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, dan lainnya adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Timbulnya niat untuk pindah dari desa ke kota, seseorang biasanya mendapat pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Salah satu penarik urbanisasi yang utama adalah ajakan. Ajakan ini biasanya berasal dari seseorang yang mudik ke kampung halaman pada hari Lebaran. Para pemudik ini biasanya suka memamerkan diri dengan uang dan barang. Mereka suka menceritakan tentang kehidupan kota yang megah, gemerlap dan mudah mendapatkan uang. Kota selalu digambarkan sebagai tempat yang mengagumkan dan menyenangkan.     
Berdasarkan faktor ajakan dari pemudik inilah, ada fenomena yang terjadi setiap kali pasca-Idul Fitri, yaitu terjadinya urbanisasi besar-besaran. Para pemudik yang kembali ke kota biasanya akan membawa tetangga, teman atau saudaranya. Fenomena ini tidak sekadar berpindahnya status kependudukan seseorang dalam suatu wilayah baru. Namun lebih dari itu, para pendatang berpindah dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan baru, atau juga mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya belum pernah bekerja.
Wirausaha ke Pekerja
Di desa mayoritas pekerjaan adalah bertani dan ada pula yang berternak. Tapi sebenarnya sama-sama tergolong petani. Petani adalah seorang wirausaha. Tenaga kerja untuk diri sendiri (work for self) berbeda dengan tenaga kerja untuk memperoleh upah/gaji. Seorang wirausaha diasumsikan sebagai orang yang mempunyai objek usaha, peralatan dan keahlian sehingga hasilnya juga langsung dinikmati individu yang bersangkutan. Sedangkan pekerja adalah seseorang yang hanya mengkontribusikan tenaga dan keahlian kepada yang memberi pekerjaan dengan mengharapkan imbalan atau upah.
            Dalam pengertian pemekerjaan penuh (full employment) adalah ketika semua orang telah bekerja, baik untuk diri sendiri maupun untuk mendapatkan upah. Dengan demikian apapun jenis pekerjaannya, maka hal tersebut diakui sebagai pekerjaan. Terlepas sekali lagi, bentuk dan jenis pekerjaannya. Fenomena yang terjadi dalam pasar tenaga kerja di Indonesia menunjukkan fakta bahwa tenaga kerja untuk mengharapkan upah justru yang diminati. Masyarakat kita tampaknya lebih senang menjadi pekerja ketimbang menjadi wirausaha.
Fenomena peralihan dari wirausaha menjadi pekerja semakin meningkat, yaitu dari bekerja untuk diri sendiri menjadi bekerja untuk orang lain dengan menerima upah atau gaji. Apa sebab? Hipotesis yang diyakini adalah karena tingkat upah yang tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh ketika bekerja untuk diri sendiri. Dengan kata lain opportunity cost yang mesti ditanggung oleh wirausaha sangat besar. Hipotesis lain adalah karena tidak ada atau minimnya lapangan pekerjaan di pedesaan. Sehingga pasar tenaga kerja terkonsentrasi di wilayah perkotaan di mana pusat-pusat industri ada di sana.
Berdasarkan asumsi di atas maka bertani lalu dianggap bukan sebagai lapangan pekerjaan yang menjanjikan hasil yang pasti, tetap dan memuaskan bagi masyarakat desa. Bertani mempunyai risiko gagal panen atau harga hasil panen anjlok. Apalagi petani di  Indonesia tampaknya selalu dirundung malang. Kelangkaan bibit, pupuk dan pestisida, serangan beras impr, musibah kekeringan, kebanjiran atau serangan hama wereng datang silih berganti.
Hasil pertanian juga selalu menjadi bahan spekulasi sehingga hanya menguntungkan para tengkulak. Tenaga, modal dan waktu yang telah dikorbankan dalam bertani dianggap tidak sepadan dengan hasilnya. Sehingga jika kita mendengar kata ”petani” maka yang terbayang di benak kita adalah sosok yang kumuh dan miskin. Petani dianggap menjadi profesi dalam kategori ”kasta” terbawah. Dengan kondisi inilah para pemuda desa menganggap bertani bukanlah sebuah pekerjaan yang menjanjikan. Apalagi jika mereka mendengar tentang keberhasilan para pemudik dari kota, maka dorongan urbanisasi itu kian memuncak.
Kehidupan kota yang modern merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Kehidupan perkotaan sangat bertolak belakang dengan kehidupan pedesaan. Apapun mudah didapatkan di perkotaan mulai kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Perkotaan juga mempunyai sarana dan prasarana lebih lengkap seperti sarana pendidikan, kesehatan, transportasi, telekomunikasi, hiburan dan sebagainya.
Tersedianya lapangan pekerjaan yang lebih luas dan beragam juga menjadi daya tarik seseorang melakukan urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan di pedasaan lapangan pekerjaannya sangat terbatas dan kalaupun ada penghasilan yang diperoleh bekerja di desa tidak sebesar dengan penghasilan kalau bekerja di kota. Hal ini bisa kita lihat lewat kehidupan pedesaan yang rata-rata bergerak di sektor agraris yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan proses produksinya.
Impian untuk menjadi orang sukses juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang melakukan urbanisasi, karena perkotaanlah yang memberikan peluang cukup besar untuk mewujudkan impiannya itu. Biasanya seseorang yang telah menyelesaikan sekolah atau kuliahnya yang mereka pikirkan adalah mencari pekerjaan yang layak di kota untuk mendapatkan materi juga sebagai sarana menerapkan ilmu yang telah didapat di bangku sekolah maupun kuliah.
Dampak Positif
Masalah utama yang menjadi pemicu meningkatnya urbanisasi adalah keinginan untuk merubah keadaan hidup menjadi lebih baik dan pandangan masyarakat bahwa kehidupan masyarakat perkotaan lebih baik dari pada kehidupan masyarakat di pedesaan. Hal ini menyebabkan urbanisasi besar-besaran tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai maka terjadi peningkatan tingkat pengangguran, kriminalitas dan sebagainya di kota besar.
Urbanisasi mempunyai dampak positif apabila para pendatang mempunyai kemampuan atau keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat kota, ataupun yang dibutuhkan oleh industri-industri yang banyak berkembang di kota. Dengan demikian hal tersebut akan membawa dampak positif terhadap para pendatang dan para pelaku usaha atau pemilik industri dan masyarakat perkotaan pada umumnya karena pertumbuhan ekonomi akan ikut meningkat.
Selain itu, urbanisasi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kota apabila didukung oleh para pendatang yang mampu membuka usaha-usaha baru yang belum pernah ada sebelumnya di kota. Hal tersebut tentu saja harus didukung kemampuan untuk dapat membaca kesempatan yang ada dan mengelolanya sehingga dapat terwujud tujuan tersebut. Misalnya banyak para pendatang membuka usaha kuliner khas daerah (restoran atau rumah makan), usaha kerajinan, dan sebagainya. Hal ini sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi kota. Pertumbuhan ekonomi di daerah asal juga akan meningkat apabila para pendatang yang sudah sukses merintis usaha di kota, juga melibatkan daerah asal dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di daerah asal.
Kesempatan atau peluang yang dapat diambil oleh para pendatang di kota diantaranya adalah kesempatan membuka usaha yang baru yang belum pernah ada atau masih sedikit di kota. Tentunya hal ini harus didukung juga oleh kemampuan para pendatang itu untuk membaca kesempatan yang ada dan kemampuan untuk mengelola atau memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi para pendatang yang sudah mempunyai usaha di daerah asalnya, dapat mengembangkan usahanya di kota, karena di kota merupakan pusat perekonomian, dan pusat kegiatan usaha. Sehingga akan lebih mudah dalam menajalankan usaha di kota daripada di desa, sehingga usahanya akan lebih cepat berkembang.
Dampak Negatif
Pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan akibat urbanisasi menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Terbatasnya lapangan pekerjaan dan tingginya level persaingan di kota besar menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran. Tidak adanya keahlian dan  sedikitnya kaum pendatang yang memiliki modal yang cukup untuk membuka usaha di kota mengakibatkan meningkatnya tindakan kriminalitas.
Terbatasnya tempat tinggal mengakibatkan munculnya banyak rumah kumuh tidak layak huni yang membuat tata letak kota menjadi berantakan dan tidak tertata dengan baik. Apalagi banyak pendatang ini yang kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di pinggiran sungai dan rel kereta api yang merupakan daerah hijau yang tidak boleh ditempati. Para pendatang tentunya akan menghadapi tantangan atau hambatan untuk hidup di kota. Mereka akan bersaing dengan masyarakat kota, dan tentu juga dengan sesama pendatang. Gaya hidup masyarakat perkotaan yang individualis, diakibatkan oleh persaingan yang ketat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya membuat mereka tidak peduli dengan sesamanya.
Dari uraian di atas ada beberapa solusi agar urbanisasi dapat diminimalisir dan mempunyai dampak positif, yaitu perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemerintah desa, terutama pada momen pasca-Lebaran, sebab momen tersebut yang paling sering dimanfaatkan berurbanisasi. Perlu diadakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi. Harus ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi tentang tata kota dan kependudukan.  
Perlu ditanamkan rasa cinta kepada kampung halamannya sendiri semenjak kecil.  Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, pembangunan sarana dan prasarana, jalan, jembatan, saluran irigasi, sekolah, puskemas dan pasar. Pengenalan dan pemanfaatan teknologi sederhana dan tepat guna di sekitar daerah-daerah pedesaan. Perlunya kebijakan dari pemerintah, diantaranya adanya bantuan kredit bagi masyarakat pedesaan untuk membuka usaha di daerah masing-masing. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan, sehingga dorongan penduduk desa untuk berurbanisasi ke kota dapat berkurang. ***