Begal Motor Beringas Perlu Tindakan Tegas

Begal Motor Beringas Perlu Tindakan Tegas
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat dalam Kolom OPINI Harian Analisa Medan, 2 Maret 2015

            Sebelum ada begal motor, pada awalnya kita mengenal gerombolan bersepeda motor (geng motor) hanya sekumpulan anak-anak muda yang suka balapan liar dan kebut-kebutan di jalanan pada malam hari. Suara mesin sepeda motor dibuat sengaja sangat keras memekkan telingga dengan memodifikasi knalpot. Lama-lama kecenderungan anti-sosial ini berubah menjadi tindakan kriminal. Selain meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, geng motor kemudian menjadi musuh masyarakat.

Geng motor kemudian kerap menyerang atau terlibat tawuran dengan geng motor lainnya. Tak hanya terlibat tawuran atau menyerang orang lain di luar grup. Mereka kemudian mulai melukai, menganiaya, melakukan pelecehan seksual, bahkan membunuh orang-orang yang dianggap di luar mereka (out group). Geng motor yang pada awalnya hanya bersifat melakukan kekerasan fisik kepada orang lain, kemudian bermetamorfosis menjadi geng kejahatan. Melakukan pemerasan, pemalakan, perusakan fasilitas umum, jambret, perampokan, pengedaran narkoba, hingga pembunuhan.  
Geng motor yang bermetamorfosis menjadi geng kejahatan biasanya akan melakukan konsolidasi organisasi. Mereka punya hirarki kepimpinan, punya markas, melakukan rekrutmen, bahkan punya code of conduct semacam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ada geng motor yang melakukan rekrutmen, dimana anggota baru harus menyetor uang hasil kejahatannya kepada pimpinan. Ada pula geng motor yang mengharuskan anggota wanitanya bersedia melayani nafsu syahwat sang pimpinan.
Geng motor kemudian sempat redup beberapa bulan lalu. Gencarnya patroli oleh petugas kepolisian di malam hari dan antisipasi oleh anggota masyarakat, membuat geng motor tak berkutik. Hampir di seluruh kota besar di Indonesia, geng-geng motor bisa ditumpas. Nyaris tidak ada lagi gerombolan atau konvoi geng motor di jalanan pada malam hari. Sebab masyarakat tahu, jika ada konvoi bersepeda motor di malam hari langsung diasosiasikan sebagai geng motor.
Geng Motor Menjadi Begal Motor
Geng motor dengan atribut konvoi di jalanan pun tak ada lagi. Kemudian lahirlah generasi baru dari geng motor yaitu begal motor. Begal motor dalam menjalankan aksi kejahatannya tidak lagi melakukan konvoi (show of force). Begal motor lebih fungsional dalam menjalankan aksi   penjambretan, penodongan, perampasan dan perampokan. Tak jarang pula mereka melakukan tindak kekerasan yang brutal. Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam, parang, kelewang, samurai hingga senjata api. Korban yang melawan akan mereka lukai bahkan dibunuh di tempat.
Banyak kalangan menduga bahwa komplotan begal motor adalah kelanjutan dari geng motor yang terpecah-pecah karena kelompok besar mereka telah disintegrasi setelah ada tindakan represif dari kepolisian. Tapi ada juga yang menduga bahwa begal motor yang sekarang tengah marak adalah gabungan ‘pemain lama’ eks-geng motor dan para penjahat kambuhan.    
Berbeda dengan geng motor yang selalu bertindak ramai-ramai, begal motor lebih ‘silence’, mereka menjalankan aksinya dalam kelompok satu-dua sepeda motor berboncengan. Begal motor lebih sadis, brutal, dan beringas. Mereka akan mengintai korban yang bersepeda motor sendirian, atau tengah bersepada motor dengan pasangannya. Setelah melewati tempat sepi, mereka beraksi, tanpa banyak bicara mereka langsung melumpuhkan korban. Ada yang dicegat dan diancam dengan senjata tajam, ada yang diterjang motornya sehingga korban jatuh, ada yang langsung dibacok badannya. Sasaran mereka adalah sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.
Bisma Karisma, personil boyband Indonesia SMASH adalah satu orang yang menjadi korban begal motor hingga kehilangan salah satu ruas jari telunjuknya. "Saya merasa resah dan traumatik. Telunjuk kiri buntung satu ruas, tangan kanan luka, kuping sempat mau putus, Terus saya juga sempat geger otak dan ada beberapa memori lose, daya ingat juga berkurang," ujar Bisma (WowKeren.com, 22/01/2015). 
Kesadisan dan keberingasan begal motor semakin terkenal karena aksi-aksi kejahatan mereka. Ada korban yang langsung dibunuh, diambil sepeda motornya, dan mayat korban dibuang ke sungai. Ada juga korban perempuan, selain sepeda motor dan hartanya dirampas, korban juga diperkosa secara bergiliran dengan biadab. Setelah itu korban dibuang di tempat sunyi dalam keadaan telanjang.
Dibakar Massa
                Masyarakat yang geram berniat akan bertindak melakukan perlawanan. Bagi mereka begal motor yang beringas perlu diberi tindakan tegas tanpa ampun. Terjadilah peradilan massa jalanan. Aksi main hakim sendiri ini terjadi di Jalan Raya Ceger, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (24/02/2015). Kala itu, ada seorang pria dan wanita tengah berboncengan motor, lalu tiba-tiba ada dua motor berboncegan lain yang memepet. Si pembegal langsung menyabet senjata tajamnya, korban mengalami luka-luka di tangan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membantu pria dan wanita yang tengah dibegal. Pembegal yang dibonceng berhasil ditarik sampai jatuh dari motor, yang bawa motornya berhasil kabur. Tanpa ampun, warga yang sudah berang langsung menghakimi pembegal itu. Tak sampai situ saja, warga juga menelanjangi, digebuki beramai-ramai lalu membakarnya hidup-hidup dengan ban bekas lalu menyiramnya dengan bensin hingga hangus. Foto-foto dan video aksi massa main hakim sendiri ini kemudian beredar di internet. Bulu kuduk kita langsung merinding melihat aksi bakar manusia tersebut.
Para pembegal memang terkenal sadis, brutal, biadab, dan beringas. Tindakan mereka telah menimbulkan teror, ketakutan, dan keresahan di tengah masyarakat. Tapi tindakan main hakim sendiri bahkan dengan membakar pembegal juga bukan tindakan yang dibenarkan. Negara ini negara hukum, bukan negara barbar dengan hukum rimba yang berlaku di dalamnya.  
Terjadinya pembegal yang dibakar massa karena rapuhnya kepercayaan masyarakat kepada hukum. Rapuhnya kepercayaan masyarakat kepada hukum, diduga sebagai salah satu faktor massa melakukan aksi main hakim sendiri. Jika tak segera dibendung, aksi main hakim sendiri kemungkinan bakal menjalar di tempat-tempat lain.
Masyarakat menilai proses penegakan hukum sudah tak berdaya. Masyarakat kemudian beranggapan penegakan hukum tak mampu menyelesaikan masalah dan ambil alih peran penegak hukum," kata pengamat sosial Ahmad Chusairi Metrotvnews.com, (25/2/2015). Dia menilai masalah kesadaran hukum dan penegakan hukum juga dalam taraf yang mengkhawatirkan. Seharusnya ada pihak yang memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Jadi seharusnya disetiap kejadian ada penegak hukum, tokoh agama atau tokoh muda yang memberitahu soal norma hukum dan norma agama. Peran sukarela tokoh masyarakat akan membantu 'memulihkan' kondisi masyarakat yang terkesan brutal," terangnya.
Faktor lainnya, secara umum masyarakat kita saat ini dalam kondisi tertekan, biasanya yang melakukan ini masyarakat lapisan bawah. Kesulitan di bidang ekonomi, naiknya harga kebutuhan pokok, pengangguran, dan tekanan kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan tersimpannya energi kemarahan massa. Tekanan tersebut sewaktu-waktu bisa meletus jika ada pemicunya, maka terjadilah amuk massa.
 Amuk massa menyebabkan masyarakat kehilangan kewarasannya. Lihatlah aksi bakar tersebut yang terekam dalam video, massa mengelilingi tubuh yang terbakar sambil bergembira. Jika apinya redup, mereka menyiramkan bensin lagi sambil berteriak kegirangan. Bahkan kemudian ada yang menambahkan ban bekas agar api tidak cepat padam. Mereka kegirangan layaknya orang yang tengah mengelilingi api unggun dan ada ‘kambing guling’ di tengah-tengahnya.  
Tindakan tegas dari kepolisian terus dinantikan masyarakat dalam menumpas begal-begal motor ini, jika perlu melakukan tindakan tembak di tempat. Tindakan tegas ini diperlukan agar kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum tercipta kembali. Tindakan tegas akan mengurangi amuk-amuk massa yang main hakim sendiri.

Kepolisian memang tidak bisa menjamin seratus persen keamanan seluruh individu masyarakat. Pengaktifan keamanan lingkungan (sikamling) juga kurang efektif. Begal motor biasanya terjadi ketika tengah malam, atau di tempat-tempat sepi yang jauh dari perumahan warga. Untuk itu aparat kepolisian perlu menggalakkan patroli malam, dan masyarakat juga harus pandai menjaga dirinya sendiri agar tidak menjadi korban begal motor, dengan tidak memaksakan untuk mengendarai sepeda motor sendirian atau melewati tempat-tempat sepi.***