Begal
Motor Beringas Perlu Tindakan Tegas
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat dalam Kolom OPINI Harian
Analisa Medan, 2 Maret 2015
Sebelum
ada begal motor, pada awalnya kita mengenal gerombolan bersepeda motor (geng
motor) hanya sekumpulan anak-anak muda yang suka balapan liar dan kebut-kebutan
di jalanan pada malam hari. Suara mesin sepeda motor dibuat sengaja sangat
keras memekkan telingga dengan memodifikasi knalpot. Lama-lama kecenderungan
anti-sosial ini berubah menjadi tindakan kriminal. Selain meresahkan dan
membahayakan pengguna jalan lainnya, geng motor kemudian menjadi musuh
masyarakat.
Geng motor kemudian
kerap menyerang atau terlibat tawuran dengan geng motor lainnya. Tak hanya
terlibat tawuran atau menyerang orang lain di luar grup. Mereka kemudian mulai melukai,
menganiaya, melakukan pelecehan seksual, bahkan membunuh orang-orang yang
dianggap di luar mereka (out group). Geng
motor yang pada awalnya hanya bersifat melakukan kekerasan fisik kepada orang
lain, kemudian bermetamorfosis menjadi geng kejahatan. Melakukan pemerasan,
pemalakan, perusakan fasilitas umum, jambret, perampokan, pengedaran narkoba,
hingga pembunuhan.
Geng motor yang
bermetamorfosis menjadi geng kejahatan biasanya akan melakukan konsolidasi
organisasi. Mereka punya hirarki kepimpinan, punya markas, melakukan rekrutmen,
bahkan punya code of conduct semacam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ada geng motor yang
melakukan rekrutmen, dimana anggota baru harus menyetor uang hasil kejahatannya
kepada pimpinan. Ada pula geng motor yang mengharuskan anggota wanitanya
bersedia melayani nafsu syahwat sang pimpinan.
Geng motor kemudian
sempat redup beberapa bulan lalu. Gencarnya patroli oleh petugas kepolisian di
malam hari dan antisipasi oleh anggota masyarakat, membuat geng motor tak
berkutik. Hampir di seluruh kota besar di Indonesia, geng-geng motor bisa
ditumpas. Nyaris tidak ada lagi gerombolan atau konvoi geng motor di jalanan
pada malam hari. Sebab masyarakat tahu, jika ada konvoi bersepeda motor di
malam hari langsung diasosiasikan sebagai geng motor.
Geng
Motor Menjadi Begal Motor
Geng motor dengan
atribut konvoi di jalanan pun tak ada lagi. Kemudian lahirlah generasi baru
dari geng motor yaitu begal motor. Begal motor dalam menjalankan aksi
kejahatannya tidak lagi melakukan konvoi (show
of force). Begal motor lebih fungsional dalam menjalankan aksi penjambretan, penodongan, perampasan dan
perampokan. Tak jarang pula mereka melakukan tindak kekerasan yang brutal. Mereka
mempersenjatai diri dengan senjata tajam, parang, kelewang, samurai hingga
senjata api. Korban yang melawan akan mereka lukai bahkan dibunuh di tempat.
Banyak kalangan menduga
bahwa komplotan begal motor adalah kelanjutan dari geng motor yang
terpecah-pecah karena kelompok besar mereka telah disintegrasi setelah ada tindakan
represif dari kepolisian. Tapi ada juga yang menduga bahwa begal motor yang
sekarang tengah marak adalah gabungan ‘pemain lama’ eks-geng motor dan para
penjahat kambuhan.
Berbeda dengan geng
motor yang selalu bertindak ramai-ramai, begal motor lebih ‘silence’, mereka menjalankan
aksinya dalam kelompok satu-dua sepeda motor berboncengan. Begal motor lebih
sadis, brutal, dan beringas. Mereka akan mengintai korban yang bersepeda motor
sendirian, atau tengah bersepada motor dengan pasangannya. Setelah melewati
tempat sepi, mereka beraksi, tanpa banyak bicara mereka langsung melumpuhkan
korban. Ada yang dicegat dan diancam dengan senjata tajam, ada yang diterjang
motornya sehingga korban jatuh, ada yang langsung dibacok badannya. Sasaran
mereka adalah sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.
Bisma Karisma, personil boyband Indonesia SMASH adalah satu orang yang menjadi
korban begal motor hingga kehilangan salah satu ruas jari telunjuknya.
"Saya merasa resah dan traumatik. Telunjuk kiri buntung satu ruas, tangan
kanan luka, kuping sempat mau putus, Terus saya juga sempat geger otak dan ada
beberapa memori lose, daya ingat juga berkurang," ujar
Bisma (WowKeren.com, 22/01/2015).
Kesadisan dan keberingasan begal motor semakin terkenal
karena aksi-aksi kejahatan mereka. Ada korban yang langsung dibunuh, diambil
sepeda motornya, dan mayat korban dibuang ke sungai. Ada juga korban perempuan,
selain sepeda motor dan hartanya dirampas, korban juga diperkosa secara
bergiliran dengan biadab. Setelah itu korban dibuang di tempat sunyi dalam
keadaan telanjang.
Dibakar Massa
Masyarakat yang geram berniat akan
bertindak melakukan perlawanan. Bagi mereka begal motor yang beringas perlu
diberi tindakan tegas tanpa ampun. Terjadilah peradilan massa jalanan. Aksi main hakim sendiri ini terjadi di Jalan Raya Ceger,
Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (24/02/2015). Kala
itu, ada seorang pria dan wanita tengah berboncengan motor, lalu tiba-tiba ada
dua motor berboncegan lain yang memepet. Si pembegal langsung menyabet senjata
tajamnya, korban mengalami luka-luka di tangan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut
langsung membantu pria dan wanita yang tengah dibegal. Pembegal yang dibonceng
berhasil ditarik sampai jatuh dari motor, yang bawa motornya berhasil kabur. Tanpa
ampun, warga yang sudah berang langsung menghakimi pembegal itu. Tak sampai
situ saja, warga juga menelanjangi, digebuki beramai-ramai lalu membakarnya
hidup-hidup dengan ban bekas lalu menyiramnya dengan bensin hingga hangus. Foto-foto
dan video aksi massa main hakim sendiri ini kemudian beredar di internet. Bulu
kuduk kita langsung merinding melihat aksi bakar manusia tersebut.
Para pembegal memang terkenal sadis, brutal,
biadab, dan beringas. Tindakan mereka telah menimbulkan teror, ketakutan, dan
keresahan di tengah masyarakat. Tapi tindakan main hakim sendiri bahkan dengan
membakar pembegal juga bukan tindakan yang dibenarkan. Negara ini negara hukum,
bukan negara barbar dengan hukum rimba yang berlaku di dalamnya.
Terjadinya pembegal yang dibakar massa karena rapuhnya kepercayaan masyarakat
kepada hukum. Rapuhnya kepercayaan masyarakat
kepada hukum, diduga sebagai salah satu faktor massa melakukan aksi main hakim
sendiri. Jika tak segera dibendung, aksi main hakim sendiri kemungkinan bakal
menjalar di tempat-tempat lain.
Masyarakat menilai proses penegakan hukum sudah tak berdaya.
Masyarakat kemudian beranggapan penegakan hukum tak mampu menyelesaikan masalah
dan ambil alih peran penegak hukum," kata pengamat sosial Ahmad Chusairi Metrotvnews.com,
(25/2/2015). Dia menilai masalah kesadaran hukum dan penegakan hukum juga dalam
taraf yang mengkhawatirkan. Seharusnya ada pihak yang memberikan pemahaman
kepada masyarakat.
"Jadi seharusnya disetiap kejadian ada penegak hukum,
tokoh agama atau tokoh muda yang memberitahu soal norma hukum dan norma agama.
Peran sukarela tokoh masyarakat akan membantu 'memulihkan' kondisi masyarakat
yang terkesan brutal," terangnya.
Faktor lainnya, secara umum masyarakat kita saat ini dalam
kondisi tertekan, biasanya yang melakukan ini masyarakat lapisan bawah.
Kesulitan di bidang ekonomi, naiknya harga kebutuhan pokok, pengangguran, dan
tekanan kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan tersimpannya energi kemarahan
massa. Tekanan tersebut sewaktu-waktu bisa meletus jika ada pemicunya, maka
terjadilah amuk massa.
Amuk massa menyebabkan
masyarakat kehilangan kewarasannya. Lihatlah aksi bakar tersebut yang terekam
dalam video, massa mengelilingi tubuh yang terbakar sambil bergembira. Jika
apinya redup, mereka menyiramkan bensin lagi sambil berteriak kegirangan.
Bahkan kemudian ada yang menambahkan ban bekas agar api tidak cepat padam.
Mereka kegirangan layaknya orang yang tengah mengelilingi api unggun dan ada
‘kambing guling’ di tengah-tengahnya.
Tindakan tegas dari kepolisian terus dinantikan masyarakat
dalam menumpas begal-begal motor ini, jika perlu melakukan tindakan tembak di
tempat. Tindakan tegas ini diperlukan agar kepercayaan masyarakat kepada aparat
penegak hukum tercipta kembali. Tindakan tegas akan mengurangi amuk-amuk massa
yang main hakim sendiri.
Kepolisian memang tidak bisa menjamin seratus persen keamanan
seluruh individu masyarakat. Pengaktifan keamanan lingkungan (sikamling) juga
kurang efektif. Begal motor biasanya terjadi ketika tengah malam, atau di
tempat-tempat sepi yang jauh dari perumahan warga. Untuk itu aparat kepolisian
perlu menggalakkan patroli malam, dan masyarakat juga harus pandai menjaga
dirinya sendiri agar tidak menjadi korban begal motor, dengan tidak memaksakan
untuk mengendarai sepeda motor sendirian atau melewati tempat-tempat sepi.***