Fenomena Urbanisasi Usai Idul Fitri
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat di Harian Analisa Medan, 27 Agustus
2011
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi saat ini telah menjadi masalah
yang serius bagi banyak pemerintah kota di Indonesia. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
sosial. Peningkatan penduduk kota yang terus meningkat tanpa didukung dan
diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, dan lainnya adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Timbulnya niat
untuk pindah dari desa ke kota, seseorang biasanya mendapat pengaruh yang kuat
dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan
ekonomi, dan lain sebagainya. Salah satu penarik urbanisasi yang utama adalah
ajakan. Ajakan ini biasanya berasal dari seseorang yang mudik ke kampung
halaman pada hari Lebaran. Para pemudik ini biasanya suka memamerkan diri
dengan uang dan barang. Mereka suka menceritakan tentang kehidupan kota yang
megah, gemerlap dan mudah mendapatkan uang. Kota selalu digambarkan sebagai
tempat yang mengagumkan dan menyenangkan.
Berdasarkan faktor ajakan dari
pemudik inilah, ada fenomena yang terjadi setiap kali pasca-Idul Fitri, yaitu
terjadinya urbanisasi besar-besaran. Para pemudik yang kembali ke kota biasanya
akan membawa tetangga, teman atau saudaranya. Fenomena ini tidak sekadar
berpindahnya status kependudukan seseorang dalam suatu wilayah baru. Namun
lebih dari itu, para pendatang berpindah dari desa ke kota untuk mendapatkan
pekerjaan baru, atau juga mendapatkan pekerjaan yang sebelumnya belum pernah
bekerja.
Wirausaha ke Pekerja
Di desa mayoritas pekerjaan
adalah bertani dan ada pula yang berternak. Tapi sebenarnya sama-sama tergolong
petani. Petani adalah seorang wirausaha. Tenaga kerja untuk diri sendiri (work
for self) berbeda dengan tenaga kerja untuk memperoleh upah/gaji. Seorang
wirausaha diasumsikan sebagai orang yang mempunyai objek usaha, peralatan dan
keahlian sehingga hasilnya juga langsung dinikmati individu yang bersangkutan. Sedangkan
pekerja adalah seseorang yang hanya mengkontribusikan tenaga dan keahlian kepada
yang memberi pekerjaan dengan mengharapkan imbalan atau upah.
Dalam pengertian pemekerjaan penuh (full
employment) adalah ketika semua orang telah bekerja, baik untuk diri sendiri
maupun untuk mendapatkan upah. Dengan demikian apapun jenis pekerjaannya, maka
hal tersebut diakui sebagai pekerjaan. Terlepas sekali lagi, bentuk dan jenis
pekerjaannya. Fenomena yang terjadi dalam pasar tenaga kerja di Indonesia
menunjukkan fakta bahwa tenaga kerja untuk mengharapkan upah justru yang
diminati. Masyarakat kita tampaknya lebih senang menjadi pekerja ketimbang
menjadi wirausaha.
Fenomena peralihan dari
wirausaha menjadi pekerja semakin meningkat, yaitu dari bekerja untuk diri
sendiri menjadi bekerja untuk orang lain dengan menerima upah atau gaji. Apa
sebab? Hipotesis yang diyakini adalah karena tingkat upah yang tinggi
dibandingkan pendapatan yang diperoleh ketika bekerja untuk diri sendiri.
Dengan kata lain opportunity cost yang
mesti ditanggung oleh wirausaha sangat besar. Hipotesis lain adalah karena
tidak ada atau minimnya lapangan pekerjaan di pedesaan. Sehingga pasar tenaga
kerja terkonsentrasi di wilayah perkotaan di mana pusat-pusat industri ada di sana.
Berdasarkan asumsi di atas
maka bertani lalu dianggap bukan sebagai lapangan pekerjaan yang menjanjikan
hasil yang pasti, tetap dan memuaskan bagi masyarakat desa. Bertani mempunyai
risiko gagal panen atau harga hasil panen anjlok. Apalagi petani di Indonesia tampaknya selalu dirundung malang.
Kelangkaan bibit, pupuk dan pestisida, serangan beras impr, musibah kekeringan,
kebanjiran atau serangan hama wereng datang silih berganti.
Hasil pertanian juga selalu
menjadi bahan spekulasi sehingga hanya menguntungkan para tengkulak. Tenaga,
modal dan waktu yang telah dikorbankan dalam bertani dianggap tidak sepadan
dengan hasilnya. Sehingga jika kita mendengar kata ”petani” maka yang terbayang
di benak kita adalah sosok yang kumuh dan miskin. Petani dianggap menjadi
profesi dalam kategori ”kasta” terbawah. Dengan kondisi inilah para pemuda desa
menganggap bertani bukanlah sebuah pekerjaan yang menjanjikan. Apalagi jika
mereka mendengar tentang keberhasilan para pemudik dari kota, maka dorongan
urbanisasi itu kian memuncak.
Kehidupan kota yang modern
merupakan salah satu daya tarik seseorang melakukan urbanisasi. Kehidupan
perkotaan sangat bertolak belakang dengan kehidupan pedesaan. Apapun mudah
didapatkan di perkotaan mulai kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Perkotaan
juga mempunyai sarana dan prasarana lebih lengkap seperti sarana pendidikan,
kesehatan, transportasi, telekomunikasi, hiburan dan sebagainya.
Tersedianya lapangan pekerjaan
yang lebih luas dan beragam juga menjadi daya tarik seseorang melakukan
urbanisasi dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat
meningkatkan tingkat perekonomian keluarganya. Sedangkan di pedasaan lapangan
pekerjaannya sangat terbatas dan kalaupun ada penghasilan yang diperoleh
bekerja di desa tidak sebesar dengan penghasilan kalau bekerja di kota. Hal ini
bisa kita lihat lewat kehidupan pedesaan yang rata-rata bergerak di sektor
agraris yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan proses
produksinya.
Impian untuk menjadi orang
sukses juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang melakukan
urbanisasi, karena perkotaanlah yang memberikan peluang cukup besar untuk
mewujudkan impiannya itu. Biasanya seseorang yang telah menyelesaikan sekolah
atau kuliahnya yang mereka pikirkan adalah mencari pekerjaan yang layak di kota
untuk mendapatkan materi juga sebagai sarana menerapkan ilmu yang telah didapat
di bangku sekolah maupun kuliah.
Dampak Positif
Masalah utama yang menjadi
pemicu meningkatnya urbanisasi adalah keinginan untuk merubah keadaan hidup
menjadi lebih baik dan pandangan masyarakat bahwa kehidupan masyarakat
perkotaan lebih baik dari pada kehidupan masyarakat di pedesaan. Hal ini menyebabkan
urbanisasi besar-besaran tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai maka
terjadi peningkatan tingkat pengangguran, kriminalitas dan sebagainya di kota
besar.
Urbanisasi mempunyai dampak
positif apabila para pendatang mempunyai kemampuan atau keterampilan yang
dibutuhkan oleh masyarakat kota, ataupun yang dibutuhkan oleh industri-industri
yang banyak berkembang di kota. Dengan demikian hal tersebut akan membawa
dampak positif terhadap para pendatang dan para pelaku usaha atau pemilik
industri dan masyarakat perkotaan pada umumnya karena pertumbuhan ekonomi akan
ikut meningkat.
Selain itu, urbanisasi juga
dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kota apabila didukung oleh para
pendatang yang mampu membuka usaha-usaha baru yang belum pernah ada sebelumnya
di kota. Hal tersebut tentu saja harus didukung kemampuan untuk dapat membaca
kesempatan yang ada dan mengelolanya sehingga dapat terwujud tujuan tersebut. Misalnya
banyak para pendatang membuka usaha kuliner khas daerah (restoran atau rumah
makan), usaha kerajinan, dan sebagainya. Hal ini sangat positif bagi
pertumbuhan ekonomi kota. Pertumbuhan ekonomi di daerah asal juga akan
meningkat apabila para pendatang yang sudah sukses merintis usaha di kota, juga
melibatkan daerah asal dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi sumber
daya manusia dan sumber daya alam yang ada di daerah asal.
Kesempatan atau peluang yang dapat diambil oleh para
pendatang di kota diantaranya adalah kesempatan membuka usaha yang baru yang
belum pernah ada atau masih sedikit di kota. Tentunya hal ini harus didukung
juga oleh kemampuan para pendatang itu untuk membaca kesempatan yang ada dan
kemampuan untuk mengelola atau memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi para
pendatang yang sudah mempunyai usaha di daerah asalnya, dapat mengembangkan
usahanya di kota, karena di kota merupakan pusat perekonomian, dan pusat
kegiatan usaha. Sehingga akan lebih mudah dalam menajalankan usaha di kota
daripada di desa, sehingga usahanya akan lebih cepat berkembang.
Dampak Negatif
Pertumbuhan jumlah penduduk
yang signifikan akibat urbanisasi menimbulkan masalah yang sangat kompleks. Terbatasnya
lapangan pekerjaan dan tingginya level persaingan di kota besar menyebabkan
bertambahnya jumlah pengangguran. Tidak adanya keahlian dan sedikitnya kaum pendatang yang memiliki modal
yang cukup untuk membuka usaha di kota mengakibatkan meningkatnya tindakan
kriminalitas.
Terbatasnya tempat tinggal
mengakibatkan munculnya banyak rumah kumuh tidak layak huni yang membuat tata
letak kota menjadi berantakan dan tidak tertata dengan baik. Apalagi banyak
pendatang ini yang kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di pinggiran sungai dan
rel kereta api yang merupakan daerah hijau yang tidak boleh ditempati. Para
pendatang tentunya akan menghadapi tantangan atau hambatan untuk hidup di kota.
Mereka akan bersaing dengan masyarakat kota, dan tentu juga dengan sesama
pendatang. Gaya hidup masyarakat perkotaan yang individualis, diakibatkan oleh
persaingan yang ketat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya membuat mereka tidak
peduli dengan sesamanya.
Dari uraian di atas ada beberapa
solusi agar urbanisasi dapat diminimalisir dan mempunyai dampak positif, yaitu
perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun
pemerintah desa, terutama pada momen pasca-Lebaran, sebab momen tersebut yang
paling sering dimanfaatkan berurbanisasi. Perlu diadakan penyuluhan kepada
seluruh masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi.
Harus ada peraturan yang tegas, terutama di daerah kota tujuan urbanisasi
tentang tata kota dan kependudukan.
Perlu ditanamkan rasa cinta
kepada kampung halamannya sendiri semenjak kecil. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,
pembangunan sarana dan prasarana, jalan, jembatan, saluran irigasi, sekolah,
puskemas dan pasar. Pengenalan dan pemanfaatan teknologi sederhana dan tepat
guna di sekitar daerah-daerah pedesaan. Perlunya kebijakan dari pemerintah,
diantaranya adanya bantuan kredit bagi masyarakat pedesaan untuk membuka usaha
di daerah masing-masing. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan
tingkat pendapatan di pedesaan, sehingga dorongan penduduk desa untuk
berurbanisasi ke kota dapat berkurang. ***