Apa Kabar PSKGJ Unimed?
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat di Harian Analisa Medan, 3 Juni 2011
PSKGJ atau Program Sarjana Kependidikan Bagi Guru dalam Jabatan adalah program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk menyelenggarakan pendidikan sarjana (S1) bagi guru-guru SD di seluruh Sumatera Utara.
PSKGJ diselenggarakan secara serentak di 30 daerah kabupaten/kota di seluruh Sumut dengan mahasiswa lebih dari 12.000 orang. Agar para mahasiswa yang merupakan guru tidak meninggalkan tugasnya sebagai guru di sekolah, maka perkuliahan dilaksanakan di unit-unit pembelajaran di tiap kabupaten/kota. Dosen-dosen dari Unimed harus turun ke daerah-daerah untuk mengajar, mulai dari unit pembelajaran di Medan, Deli Serdang, Humbahas, Paluta hingga ke Nias Selatan. Kita harus memberi apresiasi kepada para dosen, beberapa di antara mereka ada yang mengalami kecelakan lalu lintas bahkan meninggal dunia ketika sedang menuju tempat tugasnya di daerah-daerah.
PSKGJ adalah program yang sangat mulia, diselenggarakan untuk menyahuti amanah yang tercantum dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (D IV). Sedangkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Situs pskgj-unimed.ac.id menyebutkan bahwa guru-guru SD di kabupaten/kota di Sumut menghadapi permasalahan yang dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan, antara lain: (1) terdapat 7000 guru sekolah dasar yang memiliki kualifikasi pendidikan SMA, STM (SMK), SPG dan D2, (2) rendahnya persentasi kelulusan portofolio sertifikasi guru-guru SD dalam jabatan, (3) kondisi PBM masih berupaya penyampaian materi oleh guru tanpa menumbuhkan minat belajar siswa, (4) kompetensi dan persepsi guru tentang manfaat penelitian belum benar, (5) pola pemberdayaan guru belum berorientasi pada visi dan misi sekolah dasar, (6) kemampuan guru dalam IT dan ICT sangat rendah, (7) penilaian yang dilakukan oleh guru masih bersifat konvensional, (8) proses belajar mengajar di sekolah dasar belum menerapkan paradigma baru pembelajaran berbasis model tematik dan terpadu, (9) rendahnya kemampuan guru dalam hal applied research, (10) rendahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian visi dan misi pendidikan dasar, dan (11) tidak ada sistem informasi manajemen dalam pemberian beasiswa.
Seluruh permasalahan tersebut kemudian hendak dipecahkan melalui kerjasama mutualisma antara pemerintah daerah dan Unimed. Unimed sebagai LPTK yang memperoleh perluasan mandat mengelola program studi non-kependidikan dengan tetap mengutamakan mandat sebagai Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Program Sarjana Kependidikan Bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) yang menghasilkan tenaga edukatif profesional di sekolah dasar untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, guna memenuhi standar kualifikasi guru SD di Provinsi Sumatera Utara, sekaligus sebagai respon Unimed terhadap UU No. 20 tahun 2003, UU No. 14 tahun 2005 dan PP No. 19 tahun 2005.
Perkuliahan PSKGJ
Pasal 82 UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik, wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya UU ini.
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Jadi pada tahun 2015 semua guru di seluruh tingkatan harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV (D IV) atau sarjana (S1). Agar mencapai kualifikasi pendidikan tersebut maka pemerintah daerah kemudian menyelenggarakan PSKGJ khusus bagi guru-guru SD di seluruh Sumut.
PSKGJ telah dimulai sejak tahun 2008 dan merupakan program beasiswa (kuliah gratis) bagi guru-guru SD yang belum mencapai kualifikasi pendidikan sarjana, baik sekolah negeri maupun swasta, baik guru PNS, guru swasta maupun guru honorer. Beasiswa diberikan agar bisa menumbuhkan semangat bagi guru untuk kuliah kembali, karena tidak semua guru SD, terutama guru swasta maupun guru honor, mempunyai kemampuan biaya untuk melanjutkan pendidikan S1.
Selain itu PSKGJ diharapkan untuk mencegah para guru memperoleh ijazah sarjana secara instan dari perguruan tinggi yang tidak jelas statusnya. Setelah disahkannya UU Guru dan Dosen, diduga banyak guru yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan “membeli” ijazah S1 hanya untuk memenuhi syarat kualifikasi akademik seperti yang diminta UU. Praktik-praktik tersebut jelas menyalahi semangat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi para guru yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Adapun sistem perkuliahan di PSKGJ cukup akomodatif karena guru diberi keleluasaan dan kemudahan untuk mengikuti perkuliahan. Perkuliahan dilaksanakan secara serentak di unit-unit pembelajaran di seluruh kabupaten/kota di Sumut, sehingga para mahasiswa yang merupakan guru tidak perlu pergi kuliah jauh-jauh ke Unimed di Medan. Justru para dosen dan guru besar Unimed-lah yang “turun gunung” ke daerah-daerah. Agar tidak mengganggu jam mengajar para guru, maka perkuliahan dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu mulai siang hari hingga malam, serta Minggu dari pagi hingga malam.
Penulis sebagai salah seorang mahasiswa PSKGJ merasakan manfaat yang sangat banyak dari program ini. Pola pikir, ilmu pendidikan, pengetahuan, wawasan, kompetensi, dan keterampilan dalam mengajar meningkat pesat. Para dosen memberikan perkuliahan dengan sangat baik, disiplin dan profesional, tidak kalah dengan perkuliahan reguler di kampus Unimed di Medan.
Jadi berbeda dengan “kuliah” di perguruan tinggi lain yang tidak jelas status dan akreditasinya yang selama ini menjadi tujuan para guru untuk meraih ijazah S1. Banyak di antara mereka yang “kuliah” beberapa bulan langsung mendapat gelar S1, ini sangat memprihatinkan. Maka PSKGJ hadir, bukan sekadar untuk “mensarjanakan” para guru SD, tapi benar-benar untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kualitas kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
PSKGJ Kini
PSKGJ merupakan salah satu jawaban untuk meningkatkan kualitas guru. Tapi karena dilaksanakan secara menyeluruh di Sumut maka biaya yang harus ditanggung Pemprovsu sangat besar. Bayangkan Pemprovsu harus menanggung biaya kuliah lebih dari 12.000 mahasiswa se-Sumut. Anggarannya dalam APBD provinsi konon mencapai ratusan miliar setiap tahunnya.
Unimed yang melaksanakan program ini juga tidak kalah repotnya. Menyelenggarakan perkuliahan di 30 kabupaten/kota se-Sumut secara serentak bukanlah hal yang mudah. Jarak yang jauh dan waktu yang sempit menjadi kendala, sehingga diperlukan tenaga pengajar yang banyak, sehat, tahan melakukan perjalanan jauh, dan biaya transportasi yang tidak sedikit pula.
Selain itu para dosen juga menghadapi kendala lapangan yang sulit. Di beberapa daerah perkuliahan tidak bisa dilaksanakan pada hari Minggu pagi karena sebagian besar mahasiswanya adalah umat Kristiani. Para dosen juga menghadapi kondisi mahasiswa yang berbeda-beda, baik watak, perilaku, adat istiadat, tingkat usia maupun intelejensia. Tapi semua hambatan itu mampu diatasi bersama, buktinya program ini telah berjalan empat semester.
Lalu kini, apa kabar PSKGJ Unimed? Saat ini PSKGJ seperti “mati suri”. Mulai Oktober 2010 hingga Mei 2011, atau selama delapan bulan perkuliahan diliburkan. Hal ini disebabkan belum terealisasinya anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2011.
Terjadi simpang siur informasi, sebenarnya anggaran program ini sudah ada dalam DIPA APBD Provinsi. Namun, anggaran untuk PSKGJ Unimed tertukar ke anggaran untuk Universitas Terbuka (UT). Hal ini cukup mengecewakan, bagaimana mungkin anggaran sebesar itu bisa tertukar?
Penulis sebagai mahasiswa PSKGJ Unimed sangat kecewa.Hal ini bisa menggambarkan bahwa sektor pendidikan tidak ditangani secara serius oleh pemerintah. Selama PSKGJ berjalan memang hambatannya selalu berasal dari anggaran Pemprovsu yang selalu terlambat turunnya. Akibatnya, setiap semester perkuliahan libur panjang. Seolah-olah program ini tidak penting, sehingga anggarannya selalu terlambat bahkan salah sasaran pula.
Bayangkan selama delapan bulan program ini terkatung-katung, tidak jelas ke mana arahnya, lanjut atau tidak. Bila program ini tidak lanjut, jelas yang rugi adalah semua pihak, baik pemerintah, Unimed, mahasiswa, dan terutama pendidikan di Sumatera Utara.
Jadi, kami mengharapkan dengan sangat perhatian dari pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan anggaran untuk PSKGJ. Program ini menyangkut lebih dari 12.000 mahasiswa yang merupakan guru SD se-Sumatera Utara yang menggantungkan harapan dan cita-citanya di sini. ***