Beras Raskin dari Thailand dan Nasib Petani Kita
Oleh : Fadil Abidin
Bulan Oktober kemarin, sebagian besar penerima raskin (beras untuk masyarakat miskin) berseri-seri. Apa pasal? Ternyata jatah raskin bulan itu berasal dari Thailand. Penulis menduganya karena dari karung beras tertera “Thai Rice” dengan keterangan 5% brokens - 50 kg/net. Biasanya jatah raskin pada karung beras hanya tertulis Bulog.
Setelah penulis amati, beras “Thai Rice” ini lebih berkualitas dari jatah raskin bulan-bulan sebelumnya. Warnanya lebih putih, tidak berkutu, tidak berbatu dan aromanya lebih harum. Hal ini tentu menggembirakan para penerima raskin yang selama ini memakan beras kualitas rendah. Tak jarang pula mereka “mengoplos” jatah raskin dengan beras lainnya yang lebih baik kualitasnya agar layak dimakan.
Di satu sisi kita perlu mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan jatah raskin dengan beras yang berkualitas. Orang miskin memang harus diberi beras yang berkualitas agar memiliki energi untuk bisa bekerja dengan maksimal sehingga pendapatan bertambah. Kesadaran dari pemerintah ini seharusnya tetap berlanjut untuk bulan-bulan berikutnya dengan memberi yang terbaik buat rakyat miskin.
Tapi di sisi lain, kita patut bersedih. Jatah raskin “made in” Thailand itu menandakan bahwa kita belum berswasembada beras. Indonesia yang mengaku sebagai negara agraris ternyata masih mengimpor beras dari negara lain, ini tentu mengundang tanda tanya.
Pemerintah mengklaim produksi padi yang pas-pasan dan alasan untuk memenuhi cadangan stok milik pemerintah di Perum Bulog menjadi pembenaran dilakukannya impor beras, yang setiap tahun menghabiskan devisa negara hingga triliunan rupiah.
Parahnya, importasi beras, khususnya dari Thailand dan Vietnam, terus dilakukan selama puluhan tahun. Dari sini saja terlihat bahwa memang tidak ada niat dari pemerintah untuk merealisasikan swasembada beras. Tidak ada upaya nyata untuk mendorong peningkatan produksi beras, baik melalui intensifikasi (peningkatan hasil panen padi per hektar) atau dengan ekstensifikasi (membuka lahan pertanian baru untuk tanaman pangan).
Kedaulatan apalagi yang masih kita miliki sekarang? Jawabannya, tidak ada. Karena dalam urusan pangan pun kita sudah tidak memiliki kedaulatan. Urusan pangan alias urusan perut pun kita tidak bisa mandiri. Untuk urusan pangan ini kedaulatan kita ternyata sudah tersandera. Beras produksi petani kita ditekan habis oleh produk impor. Harga beras impor lebih murah membuat petani kita gigit jari. Buah-buahan impor, sayur impor, kedelai impor, ubi kayu (singkong) pun diimpor. Para petani kita menangis karena jadi anak tiri di negeri sendiri.
Lahan Pertanian
Pertumbuhan penduduk Indonesia yang mencapai 1,4% per tahun ternyata tidak dianggap sebagai sinyal untuk menambah jumlah produksi beras dan tanaman pangan lainnya. Bertambahnya penduduk Indonesia seharusnya menjadi landasan pemerintah untuk mendorong petani meningkatkan usaha pertaniannya. Petani-petani generasi baru harus diciptakan dengan menyediakan lahan serta sarana dan parasarana pertanian lainnya.
Namun, kenyataannya pemerintah justru terkesan abai. Peningkatan produksi beras tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk. Nasib petani yang menjadi ujung tombak turun-naiknya produksi beras justru tidak diperhatikan. Bahkan alih-alih memfasilitasi petani agar termotivasi meningkatkan produksi beras, pemerintah justru terus mengimpor beras dalam jumlah besar. Aktivitas impor pangan ini dimanfaatkan oknum tengkulak dan pedagang untuk menekan harga hasil panen petani.
Selain itu, setiap tahun, lahan pertanian justru mengalami penyusutan. Salah satunya karena alih fungsi lahan pertanian untuk keperluan dan usaha bidang lainnya. Setiap tahunnya di areal lahan pertanian justru banyak dibangun perumahan, mal serta pusat bisnis.
Menyusutnya lahan pertanian, tidak ada antisipasi yang disiapkan, baik melalui upaya intensifikasi dengan menerapkan teknologi untuk meningkatkan produksi beras atau menyiapkan lahan-lahan baru. Di sisi lain, kebijakan pemerintah juga belum sepenuhnya berorientasi dan mendukung para petani yang sebenarnya menjadi garda terdepan produksi beras. Lihat saja, petani tidak pernah lepas dari garis kemiskinan.
Saat ini, luas lahan persawahan di Indonesia hanya 7,7 juta hektar dan itu terbagi pada lahan tadah hujan dan lahan rawa lepas. Rata-rata produksi beras per hektar sebesar 5,1 ton gabah kering giling (GKG) dan konsumsi beras mencapai 139 kg per tahun per kapita. Menurut perhitungan, terdapat kekurangan pasokan beras sebanyak 20 kg kapita per tahun. Jadi, pemerintah menganggap impor memang harus dilakukan untuk menutup kekurangan kebutuhan beras tersebut. Ini artinya, gembar-gembor pemerintah bahwa produksi beras nasional surplus hanya isapan jempol belaka.
Saat ini hanya 54% petani yang memiliki lahan pertanian sendiri dan rata-rata luas lahannya tidak lebih dari 0,35 hektar per orang. Dengan kondisi ini, kita dapat mengetahui betapa minimnya pendapatan petani, penghasilannya hanya cukup buat makan. Tidak ada dana lagi untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Para petani di Thailand, Vietnam, China, Eropa dan Amerika mendapat subsidi dan nilainya per tahun bisa mencapai miliaran dolar AS. Pemerintah negara-negara tersebut menjaga harga hasil panen petaninya dalam kisaran ideal. Namun, di sisi lain, harga jual pangan produksi dalam negerinya masih bisa terjangkau oleh masyarakat lainnya.
Selain itu, mereka melakukan proteksi yang sangat ketat terhadap produk pangan dari luar dan mengutamakan hasil produksi dalam negerinya. Sehingga tingkat kesejahteraan para petani di negara-negara tersebut jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan Indonesia.
Nasib Petani
Menjadi petani di negeri ini identik dengan sejuta kesialan. Saat hendak menanam, petani terbentur modal dan sulit mangakses aneka sarana produksi pertanian. Kalaupun ada, harganya selangit. Dalam hal modal,dengan alasan tidak bankable, perbankan enggan mengucurkan kredit.
Saat sudah tanam, anomali iklim membuat kekeringan atau banjir datang, setelah itu hama dan penyakit meruyak merusak tanaman. Didesak kebutuhan sehari-hari yang tak terelakkan, pada hari-hari menunggu panen petani terpaksa berhubungan dengan rentenir atau pengijon. Begitu panen, mereka tak berdaya menghadapi tengkulak yang memainkan harga sesuka mereka.
Setelah panen justru menjadi hari yang merisaukan, karena petani menjadi konsumen dan harus membeli pangan dengan harga mahal. Ujung dari lingkaran ini, petani tak berdaya dan termarginalkan, baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Logis jika petani tidak bangga disebut pak tani. Padahal, di negara lain petani itu profesi terhormat dan dijadikan simbol kepahlawanan dan semangat kerja keras.
Survei Pertanian Nasional (2000) menemukan, 80% pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar pertanian seperti ngojek, dagang dan pekerja kasar. Fakta ini menunjukkan tak ada lagi “masyarakat petani”, yakni mereka yang bekerja di sektor pertanian dan sebagian besar kebutuhan hidupnya dicukupi dari kegiatan itu.
Punahnya masyarakat petani sudah lama diketahui. Kajian perdesaan selama 25 tahun (Collier dkk, 1996) menemukan fakta getir, tenaga kerja muda di pedesaan Jawa kian langka.Yang tersisa hanya pekerja tua-renta dan tidak produktif, yang lambat responsnya terhadap perubahan dan teknologi. Kalaupun ada petani muda, mereka terpaksa bertani karena tak terserap bekerja di sektor formal.
Jumlah petani di atas usia 50 tahun mencapai 75%, usia 30 - 49 tahun hanya 13%, sisanya 12% berusia kurang dari 30 tahun. Krisis tenaga kerja pertanian tinggal menunggu waktu. Akhirnya, pertanian identik dengan kemiskinan, gurem dan udik, serta tidak menarik tenaga terdidik dan generasi muda di pedesaan.
Hal ini akan mempengaruhi kemampuan petani dan sektor pertanian dalam menopang pangan (food), pakan (feed), sandang-papan (fibre), dan energi (fuel) secara berkesinambungan untuk menjamin kualitas (jiwa, raga, dan kecerdasan) warga dan generasi mendatang. Negara yang kuat akan tercipta jika petani kuat.
Sektor pertanian tidak lagi bisa memberikan penghidupan layak bagi para petani dan tenaga kerja di sektor pertanian. Hal ini bukan hanya meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di pedesaan, tapi secara pasti meningkatkan kesenjangan desa-kota dan sektor pertanian-industri, dan pada akhirnya akan melumpuhkan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemerintah memang tidak salah memberi jatah raskin dengan beras dari Thailand, tapi alangkah baiknya jika jatah raskin itu merupakan hasil dari petani kita sendiri. ***