Di Bawah Bayang-bayang Negara Gagal


Di Bawah Bayang-bayang Negara Gagal
Oleh : Fadil Abidin

Dari hari ke hari, kehidupan orang kebanyakan di negeri ini semakin suram saja. Puluhan juta jumlah orang miskin di negeri yang kaya ini, sepertinya bagi pemerintah kemiskinan tak lebih dari sekadar deretan angka statistik tanpa makna yang bisa direkayasa kapan saja.

Banyak orang bertanya, bagaimana mungkin negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah belum juga keluar dari kemiskinan? Tidak adakah kolerasi positif antara melimpahnya sumber daya alam itu dengan kesejahteraan rakyat?
Selama tahun 2011 ada dua ironi besar yang menimpa Indonesia menurut kacamata dunia internasional. Pertama, pada awal tahun 2011, Indonesia menurut lembaga The Fund for Peace dan majalah Foreign Policy tentang failed state index (indeks negara gagal), Indonesia berada di posisi ke 61.
Semakin tinggi peringkat suatu negara dalam indeks itu berarti semakin mendekati negara gagal. Indeks tersebut memasukkan 177 negara ke dalam empat posisi dari segi dekat jauhnya terhadap kategori negara gagal, yaitu posisi waspada (alert), dalam peringatan (warning), sedang (moderate), dan bertahan (sustainable).
Selama periode 2005-2010, Indonesia selalu berada dalam kategori negara ”dalam peringatan”. Posisi itu lebih dekat jaraknya dengan posisi ”waspada” negara gagal ketimbang dengan posisi ”bertahan”. Indonesia bahkan belum pernah masuk di zona negara moderat.
Indonesia di ambang negara gagal bisa dilihat dari indikator umum dari sifat-sifat negara gagal. Menurut indeks itu, ciri-ciri umumnya antara lain, negara dengan pemerintah pusat yang lemah atau tidak efektif dalam mengendalikan pemerintah daerah, kelumpuhan pelayanan publik, penyebarluasan korupsi dan kriminalitas, eksodus penduduk ke luar negeri, serta memburuknya kehidupan perekonomian.
Proyeksi failed state itu didasarkan pada faktor sosial, ekonomi, dan politik. Berdasarkan faktor itu, secara umum perkembangan Indonesia makin memburuk. Secara sosial, pertumbuhan penduduk dan arus buruh migran (TKI) tak bisa dikendalikan. Secara ekonomi, kesenjangan ekonomi makin melebar, kemunduran ekonomi membayang dalam melambungnya harga-harga, cadangan pangan menipis, serta kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Menurut Peter Burnell dan Vicky Randall (2008), negara gagal dicerminkan pada ketakmampuannya mengorganisasikan aparaturnya secara efektif, yang mengarah pada kekacaubalauan politik (political disorder). Hal itu ditandai dengan ketidakjelasan otoritas politik, ketidakefektifan administrasi publik, dan merajalelanya korupsi. Hukum tidak bisa diterapkan, ketertiban umum tak bisa dipelihara, kohesi sosial membusuk, keamanan sosial (terutama bagi rakyat miskin) menghilang, legitimasi dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah pun memudar.
Sementara Noam Chomsky (2006) mengatakan setidaknya ada dua karakter utama yang membuat suatu negara dapat disebut sebagai negara gagal. Pertama, negara yang tidak memiliki kemauan atau kemampuan melindungi warganya dari berbagai bentuk kekerasan, dan bahkan kehancuran. Kedua, tidak dapat menjamin hak-hak warganya, baik di tanah air sendiri maupun di luar negeri, dan tidak mampu menegakkan dan mempertahankan berfungsinya institusi-institusi demokrasi.
Rendahnya IPM
Ironi kedua, kecenderungan Indonesia sebagai negara gagal di atas semakin menguat pada awal November 2011. Badan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) merilis, indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia berada di urutan ke-124 dari 187 negara yang disurvei. IPM Indonesia hanya 0,617, jauh di bawah Malaysia di posisi 61 dunia dengan angka 0,761.
Pembangunan manusia Indonesia bukan saja tidak serius, juga terhimpit di antara kompetisi politik kekuasaan yang memperebutkan harta dan takhta. Rakyat terjebak dalam turbulensi kekuasaan yang dikendalikan politisi dengan target jangka pendek sehingga pembangunan kehilangan basis kemanusiaan.
Keterbatasan modal ekonomi, sumber daya alam yang semakin menipis dan tantangan di era globalisasi dengan pasar bebas, seharusnya menyadarkan kita bahwa pembangunan manusia lebih utama. Manusia harus diletakkan sebagai subyek pembangunan bukan sebagai obyek. Ketika subyeknya sudah membaik maka akan berkorelasi positif dengan pembangunan di sektor-sektor yang lain.
Kita bisa memastikan bahwa kemerosotan mutu manusia Indonesia pasti berhubungan dengan sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses pada sumber daya dan hasil-hasil pembangunan. Negara dapat saja mengajukkan argumentasi tentang keberpihakan anggaran pembangunan bagi kehidupan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan anggaran untuk pengentasan kemiskinan. Tapi anggaran-anggaran untuk rakyat tersebut akan sia-sia karena sikap pejabat yang korup.
Kemiskinan
Kenapa Indonesia menjadi negara korup? Mengapa Indonesia terjerambab lama ke dalam lubang kemiskinan? Secara ekonomi, di Indonesia jumlah pelaku wirausaha sebagai penggerak ekonomi saat ini masih relatif minim. Kaum muda dan terdidik di negeri ini lebih memilih sebagai PNS karena digaji cukup tinggi, tanpa risiko, ada jaminan kesehatan, pensiun, dan berpeluang memiliki “rekening gendut”.
Dari populasi yang mencapai sekira 240 juta penduduk, porsi pelaku wirausaha hanya sekitar 0,2%, sedangkan jumlah wirausaha yang ideal untuk mengurangi pengangguran dan menggerakkan perekonomian suatu negara itu minimal 2% dari total jumlah penduduk (bandingkan dengan Malaysia 6% dan Singapura 10%). Sehingga kemiskinan dan pengangguran masih menjadi fakta tak terbantahkan yang masih melingkupi sebagian besar rakyat Indonesia.
Miskin’ adalah kata dan keadaan akut yang harus dihindari. Manusia hidup hanya  sekali di dunia ini bukan ditakdirkan untuk hidup dalam kemiskinan. Di Indonesia kemiskinan justru dilestarikan, orang-orang miskin tidak diberi kesempatan untuk maju. Akses-akses agar orang miskin bisa terangkat dari kemiskinannya justru dirampok oleh para koruptor yang notabene adalah pejabat publik yang seharusnya melindungi rakyat. Tak pelak sehingga ada rumus yang tak terbantahkan ‘korupsi=pemiskinan’.
Korupsi di Indonesia sudah menjadi agama sehingga sulit untuk diberantas. Para pejabat akan “berjihad” sampai titik darah penghabisan agar praktik korupsi tetap lestari di bumi pertiwi. Lihatlah tingkah pola anggota DPR yang berencana mengadakan interplasi karena pemerintah mengeluarkan kebijakan penghentian pemberian remisi kepada para napi koruptor.
 Akibatnya, Indonesia dengan segala kekayaan yang semestinya bisa mengantarkan bangsa ini menggapai kesejahteraan menjadi tak tercapai. Nahasnya, rakyat yang sudah membayar pajak itu, banyak yang miskin, dikotomi dan ketimpangan sosial terus menggelayut. Mereka terpojok, karena miskin bukanlah kutukan. Kemiskinan juga bukan disebabkan mereka malas, tak mau bekerja keras. Sebenarnya masyarakat kita memiliki etos kerja kuat, mereka mau bekerja apa saja, bahkan jika perlu mengorbankan nyawa dan kehormatannya hanya agar bisa mendapat sesuap nasi dengan menjadi TKI di luar negeri. Rakyat Indonesia miskin karena sengaja dimiskinkan oleh para penguasanya sendiri.
Semakin Suram
Secara sosiolgis, kemiskinan lebih bersifat multidimensi. Bila ditelaah, kemiskinan di negeri ini, lebih disebabkan karena faktor struktural yang dibuat manusia, baik struktur ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Mereka yang termisikinkan terkungkung dalam suatu lingkaran kemiskinan yang tak berujung, vicious circle of proverty (Korupsi yang Memiskinkan, Penerbit Buku Kompas 2011).
Hal ini bisa dibuktikan berdasarkan data BPS dan Menkokesra. Di mana, anggaran untuk pengentasan kemiskinan naik setiap tahun, bahkan kenaikannya cukup spektakuler. Tahun 2004, anggaran kemiskinan sekitar Rp 16,7 triliun, tahun 2005 naik menjadi Rp 23 triliun, tahun 2006 naik menjadi Rp 42 triliun, tahun berikutnya (2007) menjadi Rp 51 triliun, tahun 2008, menjadi Rp 63 triliun, tahun 2009 menjadi Rp 66 triliun, dan tahun 2010 melonjak menjadi Rp 94 triliun. Namun, lonjakan anggaran ini tak diimbangi dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
Secara statistik, jumlah penduduk miskin pada kurun waktu yang sama adalah pada tahun 2004 sekitar 16,7 %, lalu turun menjadi 16% (2005), naik lagi menjadi 17,8% (2006), kemudian 16,6 % (2007), 15,4% (2008), 14,2% (2009), dan terakhir sekitar 13,3 % (2010). Nyaris tidak ada yang percaya dengan data statistik penurunan angka kemiskinan ini. Kemiskinan bukanlah deretan angka-angka yang bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik dan kekuasaan.  
Persoalan kemiskinan direduksi hanya dengan standard BPS (2010) yang hanya menghitung angka kecukupan gizi kalori per hari, setara Rp 155.615 per bulan per orang, jauh lebih rendah dari standar kemiskinan absolut yang dibuat lembaga internasional yang rataanya adalah satu dolar per kapita per hari atau Rp 255.000 per kapita per bulan. Secara logika apakah kita bisa hidup layak hanya dengan Rp 155.615 per bulan?
Pemerintah selalu berrdalih bahwa anggaran untuk pengentasan kemiskinan setiap tahun selalu naik. Tapi mereka tutup mata, bahwa ekses gejala korupsi masif dan pembusukan moral para pejabat dan aparat pemerintahan dari pusat hingga daerah semakin merajalela, maka tak bisa dihindarkan pula, bila anggaran pengentasan kemiskinan pun menjadi lahan basah para koruptor.
Dari hari ke hari, kehidupan orang kebanyakan di negeri ini semakin suram saja. Dan semakin suram karena kita hidup di bawah bayang-bayang negara gagal. ***