KPU Baru Menyambut Pemilu 2014


KPU Baru Menyambut Pemilu 2014
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat dalam Kolom OPINI Harian Analisa Medan, 10 April 2012

            Komisi II DPR yang membidangi Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri telah memilih tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 melalui rapat pleno Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis 22 Maret 2012. Ketujuh nama tersebut adalah Sigit Pamungkas dan Ida Budhiati masing-masing memperoleh 45 suara, Arief Budiman memperoleh 43 suara, Husni Kamil Manik memperoleh 39 suara.

Kemudian, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia Rizkyansyah masing-masing memperoleh 35 suara, serta Juri Ardiantoro memperoleh 34 suara.
            KPU periode 2012-2017 dapat disebut baru karena pembentukannya berdasarkan UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilhan Umum. Komisi II DPR tampaknya membuat preseden baru terhadap UU No.15 Tahun 2011 terutama Pasal 6 Ayat (5) tetang komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
            KPU baru ini hanya mengakomodasi 14% atau 1 orang komisioner perempuan. Kata-kata “memperhatikan” keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, mempunyai makna yang sangat berbeda dengan kata “kewajiban” atau “keharusan” yang bersifat mutlak untuk dipatuhi.
            DPR barangkali beragumen bahwa syarat kapabilitas dan integritas seorang komisioner KPU lebih penting ketimbang mempersoalkan syarat gender. Dalam Pasal 11 memang disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil serta memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
            Sehingga ketika tidak ada lagi calon komisioner perempuan yang dianggap tidak memiliki syarat ini, maka ketentuan Pasal 6 ayat (5) dapat diabaikan. Hal ini tentu preseden yang positif. Dan harus bisa menjadi pedoman bagi pemilihan calon anggota KPU Daerah.
Penulis pernah mengalami ketidakadilan gender dari ketentuan “keterwakilan” perempuan ini. Pada pemilihan anggota KPU Kota Medan periode lalu, penulis memasuki tahap terakhir yang menyisakan 10 calon yang langsung menghadapi test wawancara dengan 5 anggota KPU Provinsi Sumut. Calon terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan yang memperebutkan 5 kursi keanggotaan KPU Kota Medan.
Bayangkan, akibat dari ketentuan keterwakilan perempuan 30% ini, 2 calon komisioner perempuan tersebut sudah dapat dipastikan lolos, mereka mendapat keistimewaan khusus berdasarkan amanat UU Penyelenggara Pemilu. Sedangkan 8 calon komisioner laki-laki harus saling bertarung memperebutkan 3 kursi yang tersisa. Hal ini tentu sebagai bentuk ketidakadilan, karena yang terpilih bukan berdasarkan kualitas dan kapabilitas tapi karena yang bersangkutan berjenis kelamin perempuan.
Perimbangan Komposisi
Komposisi komisioner KPU periode 2012-2017 ini dinilai banyak kalangan sebagai yang terbaik. Anggota KPU terpilih merupakan komposisi terbaik karena mencerminkan perimbangan, ada akademisi (Sigit Pamungkas, dosen Ilmu Politik UGM), pegiat LSM pemilu (Hadar Nafis Gumay, aktivis Cetro) dan ketua/anggota KPU Daerah (Ida Budhiati/Ketua KPUD Jateng, Arief Budiman/anggota KPUD Jatim, Husni Kamil Malik/anggota KPU Sumbar, Juri Ardianto/Ketua KPUD Jakarta, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah/Ketua KPUD Jabar). Mereka tentu mengetahui persoalan A sampai Z tentang pemilu.
Komposisi ini membuat KPU bisa langsung bekerja lebih cepat karena tidak butuh adaptasi dan penyesuaian diri lagi. Para ketua/anggota KPUD ini relatif berhasil dan telah teruji dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, dari pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah  tempat di mana mereka pernah bertugas. KPUD Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumbar termasuk sukses menyelenggarakan pemilu tanpa banyak masalah.
Anggota KPU terpilih juga diisi oleh generasi muda. Komposisi usia muda ini dinilai akan memiliki ketahanan fisik dan mental yang tinggi dalam menyelenggarakan pemilu dengan jangkauan luas wilayah yang luas di seluruh Indonesia. Generasi muda biasanya juga masih memiliki idealisme yang tinggi.
Selain itu, sosok-sosok  anggota KPU saat ini cukup menjanjikan. Apalagi nyaris semua komisioner berasal dari daerah, sehingga belum “terkontaminasi” oleh orang-orang Jakarta. Sosok yang belum dikenal oleh publik secara luas, juga akan menjauhkan mereka dari publisitas yang tidak perlu. Kita harapkan mereka tetap low profile, dan menunjukkan prestasi yang lebih baik.  
Sedangkan, komposisi anggota KPU yang hanya terdiri dari satu perempuan seharusnya tak perlu dipermasalahkan. Jumlah perempuan yang tak memenuhi kuota 30 persen tak menjadi persoalan dan tidak bisa dijadikan preseden melanggar UU No.15 Tahun 2011. Realita yang ada memang menunjukkan secara objektif bahwa calon komisioner      perempuan kalah bersaing dari laki-laki, baik ketika proses seleksi oleh tim panitia seleksi maupun tahap fit and proper test oleh Komisi II DPR.
Kita harus yakin bahwa tujuh anggota KPU terpilih akan jauh berprestasi dari KPU periode sebelumnya. KPU akan dapat memenuhi harapan DPR dan rakyat Indonesia dalam  menyelenggarakan pemilu yang lebih baik.
Independensi KPU sangat penting, jangan jadikan jabatan di KPU itu menjadi batu loncatan untuk memperoleh jabatan politik. Untuk itu, para anggota Komisi II DPR tentu telah berhati-hati dalam memilih para calon yang bersih dari sosok-sosok yang hanya ingin menjadikan KPU sebagai batu loncatan. Jangan kemudian ketika sedang menjabat atau bahkan ketika selesai dari KPU, meloncat ke suatu parpol. Hal tersebut tentu akan mengundang kecurigaan, bahwa selama ini ia telah terafiliasi ke suatu parpol tertentu.
Menjadi anggota KPU itu harus berani, jujur, dan berintegritas. Tidak cukup hanya pintar secara akademik saja. Tantangan terberat KPU ke depan adalah semakin kompleksnya persoalan yang menyangkut pemilu di Indonesia. Apalagi sistem pemilu di Indonesia termasuk paling rumit, paling mahal dan paling kompleks di dunia. Selamat bekerja KPU Baru, selamat menyongsong Pemilu 2014. ***