Koalisi Tanpa Syarat, Mungkinkah?



Koalisi Tanpa Syarat, Mungkinkah?
Oleh : Fadil Abidin

Setelah Capres Joko Widodo atau Jokowi mempraktikkan ‘blusukan’. Ada kosakata baru yang akhir-akhir ini sangat populer dalam wacana politik di Tanah Air. Kosakata itu ialah 'koalisi tanpa syarat' yang coba kembali akan dipraktikkan oleh Jokowi. Koalisi tanpa syarat adalah kerjasama antar partai politik tanpa menjanjikan bagi-bagi kursi jabatan menteri. Kerjasama ini dilakukan ketika pengajuan pasangan capres dan cawapres maupun ketika di parlemen.

Pertanyaannya, mungkinkah koalisi tanpa syarat bisa terwujud? Pascareformasi konstelasi politik di Indonesia berubah drastis. Selama Orde Baru kekuasaan presiden begitu dominan (executive heavy). Sejak tahun 1999 kekuasaan presiden sedikit demi sedikit berkurang dan kekuasaan parlemen menjadi begitu dominan (legislative heavy). Walaupun pemerintahan Republik Indonesia menganut sistem presidensial, tapi dalam praktiknya presiden harus benar-benar memperhatikan kekuatan-kekuatan politik yang ada di DPR.
Berangkat dari realitas politik itulah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun pemerintahannya mencoba “menjinakkan” kekuatan-kekuatan politik yang ada di DPR dengan bungkus koalisi. Maka praktik bagi-bagi kursi jabatan menteri pun dimulai. Jabatan menteri kemudian diisi oleh kebanyakan para kader partai politik, pimpiman,  bahkan ketua umum partai politik, tanpa memperhatikan kapabilitasnya. Walaupun sudah dalam barisan koalisi pemerintahan dan diberi jatah kursi menteri, partai-partai politik lewat fraksi di DPR ternyata masih juga “merecoki” kebijakan presiden.   
Maka wacana koalisi tanpa syarat yang didengungkan oleh Jokowi banyak mendapatkan respon skeptis. Logikanya sederhana, pertama, bukankah parpol dibentuk dan berjuang dalam pemilu tujuannya adalah untuk meraih kekuasaan? Kedua, selama ini dalam praktik kenegaraan kita, parpol koalisi yang mendapatkan jatah kursi menteri masih saja selalu merecoki kebijakan presiden, konon pula jika tidak diberi? Ketiga, bagi-bagi jabatan menteri kepada parpol pendukung koalisi telah menjadi keharusan bahkan kewajiban dalam praktik kenegaraan, baik untuk balas budi maupun untuk memperkuat pemerintahan di parlemen. Apakah praktik ini bisa dihilangkan?
Nada Skeptis
            Wacana atau ide koalisi tanpa syarat yang dilontarkan oleh Capres Jokowi kemudian banyak mengundang skeptisme, ketidakpercayaan, cibiran, bahkan hanya dianggap sebagai ‘lips service’ belaka untuk menarik simpati pemilih. Tidak sedikit cibiran maupun kritikan terhadap wacana ini, baik yang dilontarkan oleh lawan-lawan politik Capres Jokowi, tokoh parpol, pengamat, maupun akademisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut koalisi tanpa bagi-bagi kursi adalah omong kosong (Kompas.com, 19/04/2014). Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo menurutnya, pernyataan "tidak ada bagi-bagi kursi" atau "koalisi tanpa syarat" merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Tidak ada bagi-bagi (kursi menteri) itu bullshit. Hal senada juga dikatakan peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. Menurut dia, mustahil bagi poros koalisi, termasuk yang dibangun PDI-P, menghindari pembicaraan bagi-bagi kekuasaan. "Ini mustahil. Sebab, bagi-bagi kekuasaan itu konsekuensi logis koalisi," katanya (Kompas.com,16/5/2014).
 Nada skeptis yang sama juga dilontarkan oleh pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago. "Menurut saya bohong Jokowi mengatakan koalisi tanpa syarat, bukan didasari koalisi transaksional atau tanpa power sharing," kata Pangi. Sebab, lanjut dia, jika koalisi didasari tanpa syarat, pemerintahan ke depan tidak akan berjalan. Mengingat sistem pemerintahan presidensial harus memiliki pondasi yang kuat, baik di kabinet maupun di parlemen (Inilahcom, 15/5/2014).
Skeptisme juga dikatakan peneliti senior LIPI, Indria Samego. Menurutnya koalisi tanpa syarat dinilai tidak realistis. Pasalnya, tidak ada satupun tindakan tanpa motif di dunia ini.Koalisi sekarang ini kan dilihat seperti dagang sapi, hanya tawar-menawar jabatan tanpa memikirkan program. Menurutnya, tidak ada tindakan tanpa motif, artinya kalau mereka berkoalisi pasti ada satu yang diinginkan.
Menurut dia, adanya pernyataan koalisi tanpa syarat ini merupakan suatu basa-basi politik untuk memperbaiki citra di depan masyarakat. Agar yang berkoalisi tidak terlihat berambisi untuk mendapatkan satu jabatan apapun dari kolega koalisinya.
Lebih dari itu, partai politik ingin memperlihatkan di depan publik dengan berkoalisi mereka ingin membangun satu pemerintahan dari satu nahkoda. Sebab, ini akan terlihat baik oleh masyarakat. Penyataan tidak ada bagi-bagi jabatan saat berkuasa membuat masyarakat menjadi lebih tenang dan merasa partai yang dipilihnya benar-benar akan bekerja untuk masyarakat (Metrotvnews.com, 10/5/2014).
Revolusi Mental
Skeptisme, kritikan, cibiran, bahkan pernyataan negatif tentang wacana koalisi tanpa syarat merupakan hal yang wajar. Seorang bijak pernah mengatakan,”Jika ada seorang pembangun, maka akan mendapat tantangan dari seribu perusak”. Sudah menjadi kodrat alam, jika ada mengajak kepada kebaikan, maka akan ramai pula yang mengajak kepada keburukan. Jika ada seorang pembaharu, maka akan banyak orang yang masih terpaku pada pola pikir lama.
Koalisi bagi-bagi kursi menteri kepada pimpinan parpol tanpa memperhatikan kapabilitasnya adalah pola pikir lama yang telah berlangsung 10 tahun ini. Kebiasaan buruk ini harus dihentikan sekarang juga. Cibiran, tantangan, prasangka negatif, bahkan perlawanan pasti akan dihadapi orang yang melakukan pembaharuan. Dalam sejarah, para pembaharu selalu mendapat tantangan dahsyat pada masanya.
Jokowi sebagai pencetus wacana koalisi tanpa syarat tentu telah menyiapkan strategi agar misi tersebut berhasil diterima rakyat. Jokowi menyebutnya sebagai “Revolusi Mental”. “Salah satu hal yang penting dari revolusi mental adalah mengubah mindset  negativisme menjadi positivisme," ujar Jokowi.
Satu kalimat di atas seolah-olah menjawab semua cibiran, skeptisme, dan prasangka negatif soal wacana koalisi tanpa syarat yang diusung Jokowi sebagai capres. Kita selama ini selalu berprasangka negatif jika ada hal-hal yang baru. Kita selama ini berprasangka buruk jika ada orang yang mengajak kepada kebaikan karena yang selama ini kita lakukan ternyata adalah hal yang buruk. Maka kita akan membela yang buruk.
Koalisi dengan transaksi politik dagang sapi dengan bagi-bagi jabatan menteri kepada pimpinan parpol tanpa memperhatikan kapabilitasnya adalah praktik yang buruk. Tapi mengapa praktik yang buruk ini dibela untuk dipertahankan? Orang-orang yang ngotot mempertahankannya jelas telah menuai keuntungan dari praktik ini, baik untuk dirinya sendiri terutama parpolnya.
Bukan Omong Kosong
Sudah menjadi rahasia umum, jabatan menteri adalah instrumen untuk meraih kekuasaan politik dan ekonomi. Seorang pimpinan parpol yang dijadikan menteri, maka ia otomatis akan menjadi ‘spionase’ untuk memata-matai kebijakan presiden yang bukan satu partai dengan dirinya. Seorang menteri dari parpol juga akan menjadi seperti “pemegang kartu ATM” yang setiap saat bisa diminta dananya. Seorang menteri tentu akan tahu tentang peluang-peluang ekonomi yang bisa didapatnya lewat proyek-proyek APBN di dalam kementeriannya.  
Praktik-praktik seperti ini telah kita lalui selama 10 tahun belakangan ini. Presiden tersandera oleh kepentingan parpol yang mendukungnya. Presiden tidak bisa bebas memilih para menteri dari anak-anak bangsa yang berkualitas, berintegritas, kapabel, dan jujur untuk dijadikan sebagai pembantunya di kabinet karena kursi jabatan menteri telah menjadi jatah pimpinan parpol koalisi.
Koalisi besar yang dibangun selama 10 tahun oleh Partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, dan sebagainya yang mencapai single majority di DPR, tidak menjamin pemerintahan yang efektif. Kebijakan pemerintahan SBY justru sering “direcoki” dan ditentang oleh mitra-mitra koalisinya. Ancaman-ancaman pencabutan dukungan, isu-isu pergantian menteri (reshuffle kabinet), ancaman keluar dari setgab (sekretariat gabungan), dan akrobat-akrobat politik lainnya. Skandal-skandal korupsi justru menyeruak yang melibatkan menteri, bawahan menteri, kolega menteri di parpol, kerabat, keluarga, dan anak-anak menteri. 
Peristiwa-peristiwa tersebut seharusnya menyadarkan kepada kita. Sampai di sini sajalah koalisi dengan transaksi bagi-bagi jabatan menteri. Koalisi tanpa syarat merupakan wacana baru, ibarat bayi, ia harus dijaga dari gangguan serigala yang hendak menerkamnya. Ia harus dijaga dari semua bentuk kepentingan yang hendak menyalahgunakannya.
Jokowi dalam acara deklarasi dukungan tiga partai atas pencapresannya di kantor DPP PDI Perjuangan (14/5/2014), mengatakan bahwa banyak yang meragukan keberhasilan kerja sama politik tanpa syarat oleh partai politik. "Koalisi tanpa syarat itu sangat memungkinkan asalkan ada niat dan kemauan, soal apa yang ingin kita kerjakan ke depan untuk rakyat dan negara Indonesia. Inilah yang kita jaga," lanjut Jokowi.
Biarlah mereka mengatakan bahwa koalisi tanpa syarat itu adalah omong kosong, bohong, bullshit, basa-basi, mustahil, tidak mungkin, tidak realistis, dan sebagainya. Tapi yang pasti bukan mereka yang menentukan. Koalisi tanpa syarat, mungkinkah? Jawabannya tergantung kepada kita semua. Apakah kita akan memungkinkannya atau menolaknya. Terserah Anda! ***