Menyoal Peringatan Bahaya Merokok



Menyoal Peringatan Bahaya Merokok
Oleh : Fadil Abidin

            Sejak tahun 2014 pemerintah telah mengeluarkan peringatan tentang bahaya merokok yang baru. Coba bandingkan mana yang lebih ‘seram’ kalimat Peringatan: Rokok Membunuhmu dengan kalimat Peringatan: Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin”

            Penulis menilai kalimat peringatan seseram apapun tidak akan mengubah perilaku masyarakat untuk mulai belajar merokok bagi yang pemula, mengurangi atau menghentikan sama sekali kebiasaan merokok bagi perokok akut. Seharusnya dipahami bahwa masyarakat kita bukan masyarakat literal yang suka membaca. Masyarakat kita masih dalam tahap masyarakat yang bertutur kata (oral) dan visual (segala sesuatu harus digambarkan).
            Jika cuma ditulis “Merokok Membunuhmu” atau merokok dapat menyebabkan penyakit ini dan itu, tidak akan mempan. Masyarakat kita adalah tipe masyarakat banal (bandal). Ditulis peringatan “Jangan Membuang Sampah Sembarangan”, malah orang-orang membuang sampah di sekitarnya. Hal ini karena tidak peringatan atau penindakan yang bersifat langsung.
            Berkaca dari pengalaman Malaysia dalam pemberantasan narkoba (dadah) misalnya. Tahun 1980-an televisi-televisi di Malaysia (RTM) mensosialisasikan hukuman mati bagi pengedar narkoba dengan pesan-pesan oral dan visual yang sesuai dengan kultur masyarakatnya yang sama persis dengan masyarakat Indonesia. Digambarkan dan disuarakan lewat tayangan di televisi, ada gambaran soal bahaya narkoba dan hukuman mati bagi pengedarnya, bahkan ada gambaran orang-orang yang menuju tiang gantung (di Malaysia hukuman mati adalah digantung). Pesan ini disampaikan berulang-ulang kali, dan pemerintah Malaysia konsisten dengan penerapan hukuman gantung ini. Dan mereka berhasil dalam kampanye menekan peredaran narkoba ini.
            Demikian juga dengan pesan-pesan larangan merokok. Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan Thailand, sudah lama menerapkan peringatan bahaya merokok secara visual. Di iklan-iklan rokok bahkan di bungkus rokok harus dicantumkan gambar tentang organ-organ tubuh yang rusak akibat merokok seperti bibir yang rusak, paru-paru yang koyak, jantung yang bocor dan menghitam, tenggorokan yang robek, anak-anak bayi yang cacat, dan sebagainya.
            Penulis kerap menemukan ironisme yang dianggap sebuah kebiasaan. Di sebuah rumah sakit umum swasta yang besar terletak di sekitar tempat tinggal saya, keluarga pasien atau pengunjung dibiarkan merokok di koridor-koridor rumah sakit. Walaupun ada tulisan “Dilarang Merokok” tapi orang-orang yang merokok dibiarkan saja, satpam atau perawat tidak ada yang menegur.
            Bayangkan koridor-koridor tersebut dipenuhi asap rokok, sementara pasien keluar masuk atau pindah ruangan. Ada ibu-ibu yang baru operasi cesar, anak-anak yang sakit, orang tua yang sakit jantung, pasien asma, sesak nafas, dan sebagainya harus lewat di koridor itu. Tidak ada larangan yang tegas dari pihak rumah sakit kepada para pengunjung atau keluarga pasien yang merokok. Barangkali rumah sakit swasta tersebut senang melihat orang-orang pada jatuh sakit agar pasiennya selalu ramai (dan rumah sakit itu pasiennya memang selalu penuh). 
Di Amerika Serikat atau Eropa, seorang warga negara berhak menuntut seorang perokok yang dianggapnya mengganggu kesehatan atau menuntut pemilik tempat tersebut. Beberapa maskapai penerbangan, mal, gedung bisokop, perusahaan bus umum, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya dikabarkan pernah diharuskan membayar denda kepada warga masyarakat yang menuntutnya hingga jutaan dolar akibat membiarkan orang merokok di tempat-tempat tersebut. Jika aturan ini diterapkan di Indonesia dan warga masyarakat diberi peluang untuk menuntut denda kepada perokok dan pemilik tempat publik tersebut alangkah indahnya negeri ini.    
Selalu Tertinggal
            Indonesia yang nyaris tertinggal dalam segala hal yang baik-baik sebenarnya akan menuju pelarangan seperti itu. Aturan ketat seperti di negara-negara di atas sangat mustahil untuk diterapkan. Di Indonesia kepentingan pengusaha (ekonomi) dari peredaran rokok lebih utama ketimbang kepentingan kesehatan masyarakatnya.
Padahal jika kita berpikir secara logis, akibat yang ditimbulkan rokok justru sangat merugikan ketimbang keuntungan ekonominya. Klaim asuransi kesehatan yang harus dibayar pemerintah atau perusahaan swasta justru lebih banyak digunakan untuk penyakit-penyakit yang diakibatkan rokok. Pemerintah seharusnya membuat aturan baru dalam BPJS Kesehatan, untuk peserta yang merokok harus membayar iuran tiga atau lima kali lebih banyak dari peserta yang tidak merokok. 
Menutup perusahaan-perusahaan rokok jelas tidak mungkin karena banyak sebab yang membela produsen rokok, mulai dari cukai dan pajak yang telah diberikan kepada negara, pengadaan lapangan kerja, dan seterusnya. Menaikkan cukai atau pajak rokok juga kerap ditentang para produsen dan hanya akan meningkatkan risiko pemalsuan pita cukai rokok. Sementara rokok-rokok ilegal yang harganya murah banyak beredar di tengah masyarakat tanpa membayar cukai atau pajak kepada negara.    
Maka pemerintah hanya bisa berusaha menekan agar jumlah perokok pemula dapat berkurang. Salah satu langkahnya adalah membuat aturan promosi atau iklan rokok dengan peringatan bahaya merokok. Peringatan: Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi dan Gangguan Kehamilan dan Janin” dianggap tidak efektif lagi untuk menahan laju perokok pemula.

Gambar Menyeramkan
Berhubung masyarakat kita terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah sebagai konsumen rokok terbesar kebanyakan masih buta literal, maka peringatan bahaya merokok pun akan disajikan secara visual. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 yang mengatur tentang pemasangan gambar menyeramkan yang merupakan efek yang ditimbulkan oleh rokok. Rencananya, PP tersebut akan mulai berjalan efektif pada Juni tahun 2014.
Rencananya akan ada 5 gambar yang sudah dipersiapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu gambar-gambar yang ‘menyeramkan’ bakal terpampang pada bungkus rokok di Indonesia.
Pada gambar pertama, terdapat tulisan “PERINGATAN” yang ditulis dengan jenis huruf Arial Bold capital, ukuran 10, berwarna putih dan diberi blok latar belakang hitam pekat. Gambar menunjukkan mulut seorang perokok yang tampak mengenaskan, gigi ompong, bibir hitam hancur tinggal separuh karena diserang kanker mulut. Dan di bawah gambar tersebut terdapat tulisan “MEROKOK SEBABKAN KANKER MULUT”.
Pada gambar kedua, sama dengan gambar pertama, setiap peringatan bergambar di bungkus rokok harus menyertakan tulisan “PERINGATAN” di bagian atas gambar. Pada gambar kedua ini, tampak seorang perokok yang memegang sebatang rokok sambil menghembuskan asap rokok yang mengepul membentuk tengkorak. Dan dibawah gambar terdapat tulisan “MEROKOK MEMBUNUHMU”.
Gambar ketiga tidak kalah mengerikan. Tampak seorang pecandu rokok yang menderita kanker tenggorokan dengan leher bolong dan terdapat benjolan kanker berwarna merah yang amat menjijikkan. Dan dibawah gambar tersebut terdapat tulisan besar berupa “MEROKOK SEBABKAN KANKER TENGGOROKAN”.
Gambar keempat lebih menekankan bahaya merokok bagi orang lain, terutama anak-anak. Pada gambar tersebut, tampak seorang perokok yang menghisap rokoknya sambil menggendong anak kecil. Di bawah gambar terdapat tulisan “MEROKOK DEKAT ANAK BERBAHAYA BAGI MEREKA”.
Gambar kelima, merokok sangat berbahaya bagi paru-paru. Tapi banyak perokok yang tidak takut karena belum melihatnya sendiri. Pada gambar kelima ini, peringatan bergambar menunjukkan dengan jelas bagaimana paru-paru si perokok menghitam setelah dadanya dibelah karena kanker. Di bawah gambar tersebut terdapat tulisan “MEROKOK SEBABKAN KANKER PARU-PARU DAN BRONKITIS KRONIS”.
Menurut saya, gambar peringatan kedua dan keempat kurang ‘menyeramkan’ seharusnya dihapus saja dan diganti dengan gambar jantung yang rusak berat akibat merokok. “MEROKOK SEBABKAN SAKIT JANTUNG DAN STROKE BERKEPANJANGAN”.
Kemudian pengganti lainnya, gambar orang yang masih muda tapi kulit mukanya keriput, rambut putih, tinggal dalam gubuk reot. “MEROKOK SEBABKAN KEMISKINAN, MUKA CEPAT TUA, DAN KERIPUT”.
Di negara tetangga seperti Thailand, telah lebih dulu menerapkan penanggulangan bahaya rokok, diantaranya meningkatkan cukai rokok dan memasang gambar bahaya rokok yang sadis pada bungkus rokok yang kemudian akan ditiru oleh pemerintah Indonesia bulan Juni 2014 nanti. Gambar-gambar organ tubuh yang rusak, menyeramkan dan menjijikan dengan porsi 50% di bungkus rokok terbukti ampuh mengurangi selera perokok pemula. 
Penerapan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar-gambar menyeramkan  memang tidak berefektif bagi para pecandu rokok yang sudah berpuluh-puluh tahun merokok, hal ini mungkin akan berefektif bagi perokok pemula yang sedang coba-coba. Dengan menampilkan akibat dari bahaya rokok dengan gambar-gambar yang menjijikan maka akan membuat mereka berpikir untuk mulai merokok.
Semoga saja Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilaksanakan dengan konsisten pada waktunya. Kita tunggu saja!***


* Penulis adalah pemerhati masalah sosial-kemasyarakatan.