Munaslub dan Akhir Konflik Partai Golkar

Munaslub dan Akhir Konflik Partai Golkar
Oleh : Fadil Abidin
Dimuat dalam Kolom OPINI Harian Analisa Medan, 9 Mei 2016

Setahun lebih dirundung konflik internal, Partai Golongan Karya (Golkar) bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam beberapa waktu ke depan. Munaslub diharapkan dapat mewadahi rekonsiliasi di tubuh partai berlambang beringin ini.

Terlepas berbagai kontroversi yang melekat pada dirinya, Partai Golkar telah mewarnai dinamika politik negeri ini selama lebih dari empat dekade. Banyak tokoh-tokoh nasional, lahir dan besar di partai ini. Meski sempat dicaci-maki dan bahkan dituntut untuk dibubarkan oleh sebagian aktivis prodemokrasi di awal reformasi, Golkar justru tetap berkibar, bahkan meraih kemenangan dalam Pemilu Legislatif 2004.
Konflik internal di Partai Golkar jika ditarik ke belakang berakar pada melembaganya oligarki dalam kepemimpinan partai. Fenomena ini mulai tampak dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 yang kurang mengakomodasi para lawan politik Aburizal Bakrie, ketua umum terpilih pada waktu itu. Akhirnya, tokoh hebat seperti Surya Paloh, keluar dari Golkar dan memilih mendirikan Partai Nasdem, mengikuti jejak mantan beberapa tokoh elite Golkar sebelumnya, seperti Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Wiranto (Partai Hanura), dan almarhum Edi Sudrajat (PKP, kemudian PKPI).
Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 adalah titik kulminasi munculnya konflik internal. Partai Golkar yang finish di urutan kedua Pemilu Legislatif (Pileg) justru bimbang mencapreskan Aburizal Bakrie (ARB). Di eksternal partai ada dua kutub kekuatan yang tengah bersaing sengit: Jokowi versus Prabowo. Golkar yang diharapkan dapat membuat kutub yang baru, justru terhanyut dalam polarisasi tersebut.
Golkar sangat lamban menentukan arah, apakah akan mencapreskan ARB, mendukung Prabowo atau Jokowi. Golkar pun kehilangan momentum, ketika parpol-parpol lain telah menentukan koalisi dalam Pilpres, Golkar belum beranjak ke mana-mana. Golkar pada awalnya sempat akan berkoalisi dengan PDIP-Nasdem-PKB-Hanura. Bahkan ada semacam pra-deklarasi di sebuah pasar tradisional, tapi tiba-tiba wacana koalisi tersebut kandas tanpa alasan yang jelas. Konon ARB meminta konsesi atas syarat dukungannya, inilah yang ditolak Jokowi. ARB dan Golkar akhirnya memutuskan mendukung Prabowo. 
Lepas dari ARB, Jokowi cukup cerdik dengan memilih Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden. Jusuf Kalla adalah mantan Ketua Umum Golkar dan masih punya pengaruh kuat di lingkungan Partai Golkar. Di sinilah konflik mulai terkuak. Sebagian tokoh-tokoh Golkar menyayangkan ARB yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta. Beberapa tokoh penting dan tokoh muda Golkar akhirnya justru mendukung Jokowi-Jusuf Kalla.
Ancaman pemecatan pun dilancarkan. Sejak awal telah diprediksi, jika Prabowo-Hatta memang, maka ARB akan dianggap berhasil dalam pertaruhan politiknya. Tapi jika Jokowi-JK berhasil memenangi Pilpres, maka habislah ARB. 
Munas Bali
Pasca kekalahan di Pilpres, Partai Golkar mengadakan Musyawarh Nasional (Munas) di Bali 30 November - 3 Desember 2014. Suara-suara agar ARB mundur atau tidak mencalonkan diri sebagi ketua umum lagi bergaung. Sebagian tokoh Golkar merasa kurang nyaman berperan sebagai partai oposisi terhadap pemerintahan. ARB dianggap harus bertanggung jawab atas kekalahan dalam Pilpres 2014, ARB juga dianggap melanggar keputusan Rapimnas yang berkewajiban mencapreskan Ketua Umum Partai Golkar dalam Pilpres 2014, tapi justru mendukung calon dari partai lain.     
Mendapat serangan bertubi-tubi, pengelolaan partai tidak lagi demokratis. Para calon ketua umum yang ingin berkompetisi dalam Munas Bali tidak memperoleh akses yang setara, fair, dan terbuka. Realitas inilah yang menimbulkan kekecewaan sebagian jajaran Golkar, sehingga mendorong berlangsungnya Munas Golkar di Jakarta, hanya berselang seminggu kemudian, yakni pada 6-8 Desember 2014. Konflik internal terjadi secara berkepanjangan.
Meski sejumlah langkah hukum ditempuh kedua pihak, konflik tak kunjung usai. Tim Transisi yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar menawarkan Munas sebagai solusi penyelesaian konflik Golkar. Di luar dugaan, tawaran tersebut akhirnya direspon positif oleh kubu ARB yang menyelenggarakan Rapimnas pada 23-25 Januari 2016 yang lalu dengan mengusulkan Munas “luar biasa”. Pemerintah pun akhirnya memfasilitasi upaya islah tersebut melalui perpanjangan masa jabatan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau pada 2009 hingga enam bulan ke depan. Munaslub akan digelar sekitar 15-17 Mei 2016 di Bali.
Mahar 1 Miliar
Sesuai dengan komitmen kedua kubu untuk rekonsiliasi setelah konflik setahun lebih, Munaslub pun digelar. Aburizal Bakrie dan Agung Laksono tak akan ikut bertarung sebagai calon ketum. Persaingan menjadi terbuka dan banyak calon ketum yang mendaftar.
Menyelenggarakan Munaslub di Bali ternyata membutuhkan biaya yang sangat banyak. Hitung-hitungan panitia, jika semua pengurus DPD provinsi dan kabupaten/kota yang hadir diberikan uang saku, Munaslub akan menguras dana hingga Rp 66,9 miliar. Jumlah peserta yang diundang mencapai 2.500 orang.
Rincian uang saku, DPD I mendapat Rp 100 juta per DPD (delegasi tujuh peserta dan 10-20 peninjau). DPD II mendapatkan Rp 25 juta per DPD (lima peserta delegasi). Tanpa uang saku, biaya munaslub menyusut menjadi Rp 47 miliar. Namun, tetap ada uang transport untuk peserta. Besaran uang transport itu disesuaikan dengan asal peserta.
 Untuk menutupi biaya tersebut, awalnya Panitia Munaslub akan mensyaratkan kewajiban setoran Rp 5 miliar-10 miliar bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon ketua umum. Tapi kemudian syarat “mahar” itu dikorting menjadi Rp 1 miliar saja. Syarat ini pun mengundang reaksi pro-kontra. Ada yang menolak dan ada pula yang menerima. Mayoritas calon yang mendaftar justru bersedia membayar Rp 1 miliar. Bagi mereka tidak menjadi masalah menyetor uang sebanyak itu untuk pertarungan menjadi ketua umum Partai Golkar.
Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat lain. KPK menilai setoran Rp 1 miliar yang dijadikan syarat bagi bakal calon ketua umum Partai Golkar tersebut merupakan bentuk politik uang atau gratifikasi. Apalagi calon yang mendaftar dan panitianya adalah para pejabat negara, ada yang berstatus kepala daerah dan anggota DPR, akan ada sanksi hukum bagi mereka yang melakukannya.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan aturan yang mewajibkan calon ketua umum membayar mahar Rp1 miliar. Akbar khawatir aturan tersebut akan dicontoh oleh pengurus ketika menggelar pemilihan calon ketua Partai Golkar di tingkat daerah. 
Akbar Tanjung khawatir ini menjadi preseden. Kalau sudah dimulai di pusat bukan tidak mungkin dilakukan di provinsi, bukan tidak mungkin lagi dilakukan di kabupaten, kota dan bahkan dalam pemilihan pengurus kecamatan, bahkan juga pengurus desa (Kompas.com, 3/5/2016). Dia menilai mahar Rp1 miliar juga bertentangan dengan ruh organisasi partai yang penuh semangat idealisme dan perjuangan.
Dalam prespektif tersebut, kata Akbar, orang yang memiliki idealisme perjuangan biasanya datang dari latar belakang yang tidak memiliki sumber dana besar. Tentu saja iuran akan menyulitkan orang-orang yang punya keterpanggilan dalam politik menjadi pemimpin. Jadi semangat uang itu bukanlah hal yang biasa dalam organisasi politik. Kalau misalnya biaya cukup besar, Munaslub bisa dipindahkan dari Bali ke Asrama Haji di Jakarta, ujar Akbar Tanjung.
Ikrar Nusa Bakti, profesor riset di Pusat Penelitian Politik LIPI mengatakan, politik uang nyaris sudah menjadi “the name of the game” dalam setiap pemilihan ketum partai politik. Ada istilah “hujan duit” untuk para peserta pemilik suara. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Ikrar dari teman-temannya di Golkar pada Munas Riau 2009 duit yang beredar secara akumulatif mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Jika info itu benar, kata Ikrar, sudah pasti uang sebesar itu tidak seluruhnya berasal dari kocek kandidat. Dengan kata lain, pasti ada satu atau banyak orang yang "menyumbang" para kandidat itu, yang dalam bahasa Indonesia bisa disebut "cukong", "pengijon", atau agak lembut disebut "tangan-tangan yang tak tampak" (the invisible hands).
Ikrar mengatakan, seperti layaknya pengijon yang membantu para petani atau peladang yang membutuhkan dana, dalam politik bantuan para cukong kepada para calon ketum Golkar itu tentunya tidaklah gratis alias no free lunch. Para cukong tentunya meminta imbalan balik yang lebih besar lagi dari para politisi yang mendapatkan bantuan itu. Bisnis politik kotor ini dalam terminologi politik dikenal dengan sebutan bribe and kickbacks.
Berganti Arah
Secara internal, Munaslub dapat mewadahi rekonsiliasi dua kubu Partai Golkar yang bertikai jika prosesnya berlangsung secara transparan, fair, dan demokratis. Artinya tidak ada lagi upaya rekayasa oleh individu atau kelompok tertentu untuk memenangkan kelompoknya. Sebaliknya, Munaslub bisa menjadi sumbu konflik baru apabila para pihak yang bertikai cenderung memaksakan kehendak kelompok masing-masing untuk menguasai kepemimpinan Partai Golkar. Setelah Prabowo, Edi Sudrajat, Wiranto, dan Surya Paloh, akankah ada tokoh dari Golkar yang akan mendirikan partai politik baru setelah kalah dalam perebutan ketua umum?

            Secara eksternal, pasca Munaslub Partai Golkar perlu menjernihkan format relasi dengan partai politik lainnya. Apakah berganti arah dan bergabung dengan koalisi pemerintahan (Koalisi Indonesia Hebat) atau tetap menjadi oposisi di bawah Koalisi Merah Putih (KMP). Atau Golkar hendak bermain di dua kaki seperti lazimnya? Inilah tantangan kepemimpinan Golkar hasil Munaslub mendatang.***